Berita
Berita Detail

DPRD Gelar Rapat Paripurna Penetapan Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025
Upload by Admin - 19 Juni 2025
DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangkalan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penetapan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Rabu (28/6/2025).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Bangkalan, Efendi, dan dihadiri oleh sejumlah anggota dewan serta perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Bangkalan dan Wakil Bupati Bangkalan.
Dalam sambutannya, Efendi menyampaikan bahwa penetapan KUA-PPAS Perubahan APBD ini merupakan langkah strategis dalam penyesuaian kebijakan fiskal daerah, sekaligus untuk menyesuaikan program dan kegiatan prioritas yang berkembang di tengah tahun anggaran.
“Perubahan KUA-PPAS ini dilakukan sebagai bentuk respons terhadap dinamika kebutuhan pembangunan serta evaluasi terhadap pelaksanaan APBD berjalan,” ujar Efendi.
Penetapan KUA-PPAS Perubahan APBD ini menjadi tahapan penting sebelum dilakukan penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun 2025, yang nantinya akan dibahas lebih lanjut bersama tim anggaran dari eksekutif.
Rapat berlangsung dengan lancar dan ditutup dengan penandatanganan dokumen oleh pimpinan DPRD dan perwakilan pemerintah daerah sebagai bentuk persetujuan bersama.
Reporter: Abdul
- Wakil Ketua III DPRD Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian Nota Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi Raperda Perubahan APBD 2025
- Rehabilitasi PSU Perumahan di Bangkalan Masih Terbatas, Pimpinan Komisi III DPRD Desak Pendataan Fasum dan Fasos
- DPRD Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terkait Perubahan APBD 2025
- Ketua DPRD Bangkalan Soroti Fokus Prioritas dalam Rapat Paripurna Nota Keuangan P-APBD 2025
- Wakil Ketua DPRD Soroti Sistem Parkir Konvensional, Target Retribusi Anjlok Tajam