Berita
Berita Detail

DPRD Gelar Rapat Paripurna Penetapan Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025
Upload by Admin - 19 Juni 2025
DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangkalan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penetapan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Rabu (28/6/2025).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Bangkalan, Efendi, dan dihadiri oleh sejumlah anggota dewan serta perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Bangkalan dan Wakil Bupati Bangkalan.
Dalam sambutannya, Efendi menyampaikan bahwa penetapan KUA-PPAS Perubahan APBD ini merupakan langkah strategis dalam penyesuaian kebijakan fiskal daerah, sekaligus untuk menyesuaikan program dan kegiatan prioritas yang berkembang di tengah tahun anggaran.
“Perubahan KUA-PPAS ini dilakukan sebagai bentuk respons terhadap dinamika kebutuhan pembangunan serta evaluasi terhadap pelaksanaan APBD berjalan,” ujar Efendi.
Penetapan KUA-PPAS Perubahan APBD ini menjadi tahapan penting sebelum dilakukan penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun 2025, yang nantinya akan dibahas lebih lanjut bersama tim anggaran dari eksekutif.
Rapat berlangsung dengan lancar dan ditutup dengan penandatanganan dokumen oleh pimpinan DPRD dan perwakilan pemerintah daerah sebagai bentuk persetujuan bersama.
Reporter: Abdul
- Nur Hakim Pimpin Pansus BPR, Tegaskan Komitmen Bahas Raperda Secara Transparan
- Nur Hakim Dengarkan Aspirasi Warga Kamal, PDAM dan Jalan Rusak Jadi Keluhan Utama
- H. Kur Terima Audiensi BAZNAS, Bahas Dukungan Anggaran Operasional
- Wakil Ketua III DPRD Tekankan Pentingnya Profesionalisme dalam Pengelolaan BUMD BPR
- Nota Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi, H. Rofik Tekankan Sinergi untuk APBD 2026