Berita
Berita Detail

Ketua DPRD Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian Nota Jawaban Bupati atas Pandangan Fraksi DPRD terhadap Raperda RPJMD 2025–2029
Upload by Admin - 19 Juni 2025
DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangkalan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Nota Jawaban Bupati Bangkalan terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bangkalan Tahun 2025–2029.
Rapat yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Bangkalan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Dedy Yusuf. Dihadiri Wakil Bupati Bangkalan Moch Fauzan Ja'far.
Dalam keterangannya, Ketua DPRD Bangkalan, Dedy Yusuf, menyampaikan bahwa rapat ini merupakan bagian penting dalam proses legislasi daerah, khususnya dalam menyusun arah pembangunan jangka menengah lima tahunan.
“RPJMD ini adalah dokumen perencanaan strategis yang akan menjadi dasar pembangunan daerah selama lima tahun ke depan. Karena itu, pembahasan dan masukan dari seluruh fraksi menjadi kunci agar rencana ini benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” ujar Dedy, Rabu (18/6/2025).
Ia menambahkan bahwa DPRD akan terus mengawal setiap tahapan pembahasan raperda ini secara terbuka dan konstruktif.
“Kita berharap proses ini berjalan dengan baik, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat Bangkalan,” tambah Politisi PKB tersebut.
Rapat berlangsung dengan tertib dan dihadiri oleh para anggota DPRD, jajaran eksekutif, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bangkalan.
Reporter: Abdul
- Nur Hakim Pimpin Pansus BPR, Tegaskan Komitmen Bahas Raperda Secara Transparan
- Nur Hakim Dengarkan Aspirasi Warga Kamal, PDAM dan Jalan Rusak Jadi Keluhan Utama
- H. Kur Terima Audiensi BAZNAS, Bahas Dukungan Anggaran Operasional
- Wakil Ketua III DPRD Tekankan Pentingnya Profesionalisme dalam Pengelolaan BUMD BPR
- Nota Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi, H. Rofik Tekankan Sinergi untuk APBD 2026