Berita
Berita Detail
Ketua DPRD Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian Nota Jawaban Bupati atas Pandangan Fraksi DPRD terhadap Raperda RPJMD 2025–2029
Upload by Admin - 19 Juni 2025
DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangkalan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Nota Jawaban Bupati Bangkalan terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bangkalan Tahun 2025–2029.
Rapat yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Bangkalan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Dedy Yusuf. Dihadiri Wakil Bupati Bangkalan Moch Fauzan Ja'far.
Dalam keterangannya, Ketua DPRD Bangkalan, Dedy Yusuf, menyampaikan bahwa rapat ini merupakan bagian penting dalam proses legislasi daerah, khususnya dalam menyusun arah pembangunan jangka menengah lima tahunan.
“RPJMD ini adalah dokumen perencanaan strategis yang akan menjadi dasar pembangunan daerah selama lima tahun ke depan. Karena itu, pembahasan dan masukan dari seluruh fraksi menjadi kunci agar rencana ini benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” ujar Dedy, Rabu (18/6/2025).
Ia menambahkan bahwa DPRD akan terus mengawal setiap tahapan pembahasan raperda ini secara terbuka dan konstruktif.
“Kita berharap proses ini berjalan dengan baik, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat Bangkalan,” tambah Politisi PKB tersebut.
Rapat berlangsung dengan tertib dan dihadiri oleh para anggota DPRD, jajaran eksekutif, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bangkalan.
Reporter: Abdul
- H. Rofik Dorong Optimalisasi Pajak dan Retribusi Daerah untuk Tingkatkan Kemandirian Fiskal Bangkalan
- Komisi I DPRD Dorong BPS Libatkan SDM Lokal dalam Sensus Ekonomi 2026
- DPRD Bangkalan Gelar Rapat Paripurna Penetapan Raperda APBD 2026
- Wakil Ketua II DPRD Tekankan Sinergi dan Komitmen Bersama dalam Pembentukan Perda 2026
- Ketua DPRD: Momentum Hari Jadi ke-494, Bangkalan Harus Maju Lebih Terarah dan Berkelanjutan
