DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupate"/>

Berita

Berita Detail

DPRD Sahkan Dua Raperda Strategis, PUG dan Perlindungan Pekerja Migran

Upload by Admin - 05 Juni 2025

DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangkalan kembali mencatat sejarah penting dalam pembangunan daerah dengan mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis dalam Rapat Paripurna yang digelar Kamis pagi ini.

Dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bangkalan, H. Fatkhurrahman, rapat paripurna tersebut menetapkan persetujuan terhadap dua Raperda, yaitu Raperda tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) dan Raperda tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Dalam sambutannya, H. Fatkhurrahman menegaskan bahwa kedua Raperda ini merupakan bentuk komitmen DPRD dalam mendorong keadilan sosial dan perlindungan hak-hak masyarakat.

"Raperda tentang PUG menjadi langkah maju dalam memastikan kesetaraan antara laki-laki dan perempuan dalam seluruh aspek pembangunan. Sementara Raperda tentang Perlindungan Pekerja Migran adalah bentuk kepedulian terhadap warga Bangkalan yang bekerja di luar negeri agar mendapat perlindungan hukum yang kuat," tegasnya.

Raperda Pengarusutamaan Gender menjadi instrumen penting dalam menjamin integrasi perspektif gender dalam penyusunan kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan daerah. 

Dengan disahkannya raperda ini, diharapkan setiap OPD dan lembaga publik di Bangkalan akan menerapkan prinsip keadilan gender secara lebih sistematis.

Sementara itu, Raperda tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia disusun untuk memperkuat tata kelola penempatan dan perlindungan PMI asal Bangkalan. 

Aturan ini mencakup mulai dari tahap pra-penempatan, selama bekerja, hingga kepulangan dan reintegrasi PMI di tanah air.

Langkah ini sangat diapresiasi masyarakat mengingat tingginya jumlah warga Bangkalan yang menjadi pekerja migran di berbagai negara.

DPRD menyatakan kesiapannya untuk terus mengawal implementasi kedua Perda ini agar benar-benar memberikan dampak nyata. 

Seluruh anggota dewan sepakat bahwa regulasi ini harus ditindaklanjuti dengan sosialisasi, penganggaran, dan pelaksanaan yang konsisten.

Dengan pengesahan dua perda ini, DPRD Bangkalan tidak hanya menjalankan fungsi legislasi, tetapi juga menunjukkan keberpihakannya pada kelompok rentan dan pengarusutamaan nilai-nilai keadilan sosial.

Reporter: Abdul