DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ba"/>

Berita

Berita Detail

Paripurna DPRD Dua Raperda Strategis, PUG dan Perlindungan Pekerja Migran

Upload by Admin - 05 Juni 2025

DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangkalan menggelar Rapat Paripurna penting pada Kamis (5/6/2025) yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua III, H. Ach Rofik. 

Agenda utama rapat kali ini adalah penyampaian laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Bangkalan atas hasil fasilitasi Gubernur Jawa Timur terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis.

Raperda pertama yang dibahas adalah tentang Pengarusutamaan Gender (PUG), atau yang dalam istilah lokal disebut Pangarustamaan Sender. 

Peraturan ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam mendorong kesetaraan gender di semua lini pembangunan di Bangkalan, mulai dari pelayanan publik hingga kebijakan pembangunan daerah.

"Fasilitasi dari Gubernur memberikan penguatan bahwa pengarusutamaan gender bukan hanya jargon, melainkan menjadi bagian integral dari tata kelola pemerintahan yang inklusif dan adil," ujar H. Rofik dalam pidatonya.

Sementara itu, Raperda kedua yang tak kalah krusial adalah tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Mengingat tingginya jumlah warga Bangkalan yang bekerja di luar negeri, perlindungan hak, keselamatan, dan kesejahteraan mereka menjadi perhatian utama DPRD. 

Raperda ini mendapat respons positif dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai bentuk keberpihakan terhadap para pahlawan devisa.

"Kami berkomitmen agar para pekerja migran asal Bangkalan terlindungi secara hukum dan memperoleh akses layanan yang layak, baik sebelum berangkat, selama di luar negeri, maupun saat kembali ke tanah air," tegas Rofik.

Reporter: Abdul