Berita
Berita Detail

Revisi Perda Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro Akan Dorong Ekonomi Lokal
Upload by Admin - 23 April 2025
WAKIL Ketua II DPRD Kabupaten Bangkalan, Efendi, menegaskan pentingnya perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro.
Hal ini disampaikannya dalam rapat paripurna penyampaian laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terkait hasil fasilitasi rancangan perubahan Perda tersebut, yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Bangkalan pada Rabu (23/4/2025).
Efendi, yang memimpin jalannya rapat, menyampaikan bahwa revisi ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat koperasi dan usaha mikro sebagai pilar penting dalam perekonomian daerah.
"Perubahan ini sangat diperlukan untuk menyesuaikan regulasi dengan kebutuhan di lapangan serta mendorong pemberdayaan koperasi dan usaha mikro agar lebih optimal," ujar Efendi.
Ia juga menekankan bahwa revisi ini telah melalui proses fasilitasi di tingkat provinsi, sehingga diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang lebih efektif dan efisien.
"Kami memastikan bahwa rancangan perubahan ini sudah sesuai dengan peraturan yang lebih tinggi dan dapat segera diimplementasikan untuk kesejahteraan masyarakat Bangkalan," tambahnya.
Efendi berharap seluruh pihak, termasuk anggota DPRD lainnya, dapat mendukung proses penyempurnaan Perda ini hingga tahap akhir.
"Dukungan dari semua pihak sangat diperlukan agar Perda ini tidak hanya menjadi dokumen, tetapi juga bisa berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan pelaku usaha mikro dan koperasi di Bangkalan," pungkasnya.
Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD, H. Fatkhurrahman, Wakil Ketua III DPRD, H. Moch. Rofik, serta sejumlah anggota DPRD lainnya. Hasil rapat ini akan menjadi bagian dari proses penetapan revisi Perda demi penguatan sektor koperasi dan usaha mikro di Kabupaten Bangkalan.
Reporter: Abdul
- Fraksi-Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum Soal Pertanggungjawaban APBD 2024
- DPRD Sahkan Dua Raperda Strategis, PUG dan Perlindungan Pekerja Migran
- H. Ach Rofik Pimpin Rapat Paripurna RPJMD, Fraksi-Fraksi Sampaikan Pemandangan Umum
- Paripurna DPRD Dua Raperda Strategis, PUG dan Perlindungan Pekerja Migran
- Komisi III DPRD Soroti Banjir di Perumahan, Akan Panggil Dinas PRKP dan Pengelola