RAPAT antara Komisi II DPRD Bangkalan dan Perusaha"/>

Berita

Berita Detail

Komisi II DPRD Kritik Tajam PUDAM, Tuntut Pemerataan Air Bersih untuk Desa Terpencil

Upload by Admin - 21 April 2025

RAPAT antara Komisi II DPRD Bangkalan dan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) pada hari ini memunculkan kritik tajam terkait minimnya pemerataan akses air bersih di wilayah Bangkalan, terutama di desa-desa terpencil seperti Kecamatan Konang dan Kokop. 

Anggota Komisi II DPRD Bangkalan, Samsol, menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi masyarakat yang hingga kini masih kesulitan mendapatkan air bersih.

"Air bersih adalah hak dasar masyarakat. Tapi apa yang terjadi? Hingga saat ini, banyak desa seperti di Konang dan Kokop yang masih mengalami kekeringan. Kita sudah sering mendengar keluhan ini, tapi tidak ada langkah konkret yang benar-benar terasa dari PUDAM atau pemerintah daerah," tegas Samsol, Senin (21/4/2025).

Dalam rapat tersebut, Samsol juga menyoroti penggunaan dividen yang disetorkan oleh PDAM ke Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Ia mengkritik keras pemerintah daerah yang cenderung menggunakan dividen sebesar Rp 1 miliar lebih itu untuk program-program lain di luar pengembangan infrastruktur air bersih.

"Dividen dari PUDAM itu seharusnya tidak dialihkan untuk kebutuhan lain. Itu harus digunakan sepenuhnya untuk pembangunan tandon air, pipanisasi, dan pengembangan layanan air bersih. Jika pemerintah tidak serius, kapan masyarakat bisa merasakan akses air bersih yang layak?" lanjutnya.

Komisi II pun mendesak adanya langkah konkret dari PUDAM dan pemerintah daerah, termasuk alokasi anggaran yang transparan dan akuntabel untuk mengatasi masalah ini. 

"Kalau PUDAM terus bekerja seperti ini tanpa perubahan, kami akan pertanyakan komitmen pemerintah daerah. Jangan sampai dividen hanya menjadi angka tanpa manfaat nyata bagi masyarakat," tegas Samsol lagi.

Selain itu, Samsol memberikan peringatan bahwa jika tuntutan pemerataan akses air bersih ini tidak segera ditindaklanjuti, Komisi II DPRD Bangkalan akan mengambil langkah lebih jauh, termasuk mempertimbangkan evaluasi terhadap kinerja PUDAM.(dul)