KOMISI I DPRD Bangkalan menyampaikan kritik ta"/>

Berita

Berita Detail

Komisi I DPRD: Anggaran Fantastis Dispendukcapil Tak Sejalan dengan Pelayanan Publik

Upload by Admin - 21 April 2025

KOMISI I DPRD Bangkalan menyampaikan kritik tajam kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Bangkalan dalam agenda lanjutan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2024. 

Kritik ini tak hanya terkait evaluasi kinerja, tetapi juga menyoroti isu pungutan liar (pungli) di Mal Pelayanan Publik (MPP) yang sempat viral.

Ketua Komisi I DPRD Bangkalan, Fadhur Rosi, mengungkapkan bahwa viralnya kasus pungli tersebut bukan dilakukan oleh pegawai Dispendukcapil, melainkan oleh oknum yang memanfaatkan momentum lonjakan permohonan administrasi pasca Lebaran. 

Namun, ia menegaskan bahwa Dispendukcapil tetap bertanggung jawab untuk memastikan pelayanan publik bebas dari praktik-praktik ilegal seperti itu. 

"Ke depan, kami meminta Dispendukcapil bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mencegah kasus serupa. Pelayanan publik harus ditingkatkan, bukan malah memberikan ruang untuk pungli," tegasnya, Senin (21/4/2025).

Sekretaris Komisi I, Nur Hakim, menambahkan kritik pedas terhadap kinerja Dispendukcapil yang dinilai belum mencerminkan pembenahan menyeluruh, meskipun mengelola anggaran fantastis sebesar Rp6,98 miliar. 

"Dari anggaran tersebut, 90% habis untuk gaji pegawai, baik ASN, P3K, maupun PHL. Dengan anggaran sebesar itu, masyarakat seharusnya tidak lagi mengalami kesulitan dalam mengurus administrasi kependudukan. Sayangnya, pelayanan yang diberikan jauh dari kata optimal," ungkap Hakim dengan nada tajam.

Ia juga menekankan pentingnya Dispendukcapil mengadopsi semangat kerja Bupati Bangkalan yang baru. 

"Jika Bupati sudah mau berlari, Dispendukcapil harus lebih dulu bergerak cepat. Namun faktanya, mereka belum menunjukkan langkah nyata untuk memperbaiki sistem pelayanan yang menjadi indikator utama keberhasilan pembangunan daerah," sindir Hakim.

Kritik ini semakin menegaskan bahwa pengelolaan anggaran yang besar di Dispendukcapil belum berbanding lurus dengan hasil yang dirasakan masyarakat. 

Komisi I meminta Dispendukcapil segera melakukan reformasi pelayanan publik agar benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Bangkalan. 

"Gaji besar tanpa pelayanan berkualitas adalah pemborosan yang tidak bisa ditoleransi," pungkasnya.(dul)