Berita
Berita Detail

Komisi I DPRD Soroti Beban Belanja Pegawai dan Ketidaksinkronan Data ASN
Upload by Admin - 16 April 2025
KETUA Komisi I DPRD Bangkalan, Fadhur Rosi, menyampaikan beberapa catatan penting terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Bangkalan Tahun Anggaran 2024.
Salah satu perhatian utama adalah besarnya beban belanja pegawai yang dinilai memberatkan postur Pendapatan dan Belanja Daerah (PPD).
“Kami meminta pemerintah Kabupaten Bangkalan ke depan untuk tidak terlalu terbebani dengan belanja pegawai. Tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) perlu melakukan evaluasi menyeluruh, khususnya terkait kebenaran data Tenaga Harian Lepas (THL),” ujar Fadhur Rosi usai rapat bersama OPD terkait, Rabu (16/4/2025).
Ia juga menyoroti progres seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), yang akan memasuki tahap kedua pada April 2025.
Menurut Fadhur, banyak tenaga honorer yang tidak tercatat dalam data per Januari 2025 sehingga tidak dapat mengikuti seleksi. Hal ini menjadi tanggung jawab OPD untuk memastikan akurasi data mereka.
Selain itu, Fadhur Rosi menyoroti keberadaan bangunan tempat ibadah baru untuk agama Buddha di Bangkalan yang belum memiliki izin resmi.
"Bangunan tersebut sudah selesai, tetapi izinnya belum dilalui. Kami mempertanyakan langkah dari Satpol PP, dan mereka menyebut masih menggunakan pendekatan persuasi," jelasnya.
Sekretaris Komisi I DPRD Bangkalan, Nur Hakim, menambahkan bahwa terdapat ketidaksinkronan data Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bangkalan.
“Data yang tercatat di Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) berbeda dengan jumlah pengeluaran anggaran untuk gaji. Selisih ini mencapai lima hingga sepuluh orang di beberapa OPD,” ungkap Nur Hakim.
Ia merekomendasikan agar pemerintah segera membangun sistem data terpadu untuk mengatasi ketidaksinkronan tersebut.
“Kami mendorong Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk menciptakan sistem data tunggal yang dapat diakses oleh semua OPD agar tidak terjadi kerancuan administratif,” imbuhnya.
Komisi I DPRD Bangkalan berharap agar pembenahan total dilakukan pada tahun 2025 untuk menciptakan sistem administrasi yang lebih baik dan meminimalkan potensi temuan yang dapat merugikan Kabupaten Bangkalan.(dul)
- DPRD Tegaskan Isu Pungli di Kecamatan Blega dan Socah Sudah Ditindaklanjuti
- Komisi I DPRD Soroti Beban Belanja Pegawai dan Ketidaksinkronan Data ASN
- Komisi III DPRD Bongkar Kesalahan Fatal di Dokumen LKPJ 2024, H. Musawwir: Ini Sangat Memalukan
- DPRD Bangkalan Apresiasi Nota Jawaban Bupati atas LKPJ 2024
- Ketua DPRD Hadiri Panen Raya Serentak Bersama Presiden RI di Burneh