Berita
Berita Detail

DPRD Tetapkan Persetujuan Raperda Kabupaten Layak Anak
Upload by Admin - 12 Maret 2025
DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangkalan secara resmi menetapkan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Bangkalan tentang Kabupaten Layak Anak.
Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar pada Rabu (12/3/2025) di ruang rapat paripurna DPRD Bangkalan.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bangkalan, Dedy Yusuf, didampingi Wakil Ketua III, H. Moch. Rofik.
Rapat tersebut juga dihadiri Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan seluruh anggota dewan lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Bangkalan, Dedy Yusuf, menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan Raperda tersebut.
Ia menegaskan bahwa penetapan Raperda ini merupakan langkah strategis untuk menjadikan Kabupaten Bangkalan sebagai daerah yang ramah terhadap tumbuh kembang anak.
“Raperda ini adalah wujud komitmen kita bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak. Dengan adanya regulasi ini, kita berharap pemenuhan hak anak dapat lebih terjamin di semua sektor,” ujar Dedy.
Politisi PKB tersebut menambahkan bahwa keberhasilan implementasi Perda ini sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga lainnya.
Dengan disepakatinya Raperda Kabupaten Layak Anak ini, DPRD Bangkalan berharap dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan anak-anak di Bangkalan.
Rapat paripurna berlangsung dengan lancar dan diakhiri dengan penandatanganan berita acara persetujuan antara DPRD dan pemerintah daerah.
Semua pihak yang hadir menyatakan optimisme bahwa Perda ini akan membawa perubahan signifikan bagi perlindungan dan pemenuhan hak anak di Kabupaten Bangkalan.
Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, dalam sambutannya menyatakan dukungan penuh terhadap Raperda ini. Ia menyebut bahwa pemerintah daerah akan segera mengambil langkah-langkah konkret untuk mengimplementasikan regulasi tersebut.
“Pengesahan ini menjadi tonggak penting dalam upaya kita menciptakan Kabupaten Bangkalan yang layak anak. Pemerintah akan memastikan pelaksanaan Perda ini berjalan optimal, dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan,” kata Lukman.(dul)
- DPRD Tegaskan Isu Pungli di Kecamatan Blega dan Socah Sudah Ditindaklanjuti
- Komisi I DPRD Soroti Beban Belanja Pegawai dan Ketidaksinkronan Data ASN
- Komisi III DPRD Bongkar Kesalahan Fatal di Dokumen LKPJ 2024, H. Musawwir: Ini Sangat Memalukan
- DPRD Bangkalan Apresiasi Nota Jawaban Bupati atas LKPJ 2024
- Ketua DPRD Hadiri Panen Raya Serentak Bersama Presiden RI di Burneh