DPRD Kabupaten Bangkalan menggelar rapat paripurna"/>

Berita

Berita Detail

DPRD Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Bapemperda tentang Raperda Kabupaten Layak Anak

Upload by Admin - 12 Maret 2025

DPRD Kabupaten Bangkalan menggelar rapat paripurna penyampaian laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terkait hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kabupaten Layak Anak. Rapat berlangsung pada Rabu (12/3/2025) di ruang rapat paripurna DPRD Bangkalan.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Bangkalan, H. Moch. Rofik, dan dihadiri oleh anggota DPRD, perwakilan pemerintah daerah, serta sejumlah pihak terkait lainnya.

Dalam kesempatan itu, Bapemperda menyampaikan laporan hasil pembahasan Raperda yang bertujuan untuk mendorong peningkatan kesejahteraan dan perlindungan anak di Kabupaten Bangkalan. 

Raperda ini diharapkan dapat menjadi langkah konkret dalam menciptakan lingkungan yang ramah dan aman bagi anak-anak, serta mendorong pemenuhan hak-hak anak secara menyeluruh.

H. Moch. Rofik dalam sambutannya menyatakan bahwa Raperda ini merupakan bagian dari komitmen DPRD Bangkalan untuk mendukung pembangunan yang berorientasi pada kepentingan anak. 

“Kami berharap Raperda ini dapat segera disahkan menjadi Perda, sehingga Kabupaten Bangkalan bisa menjadi daerah yang semakin layak untuk tumbuh kembang anak-anak,” ujar H. Rofik.

Rapat paripurna juga menjadi forum bagi anggota DPRD untuk memberikan masukan dan saran terhadap laporan Bapemperda. 

Beberapa anggota dewan menyoroti pentingnya implementasi Perda yang melibatkan berbagai elemen masyarakat dan pemangku kepentingan.(dul)