DALAM upaya menegakkan aturan da"/>

Berita

Berita Detail

Penertiban Warung PKL di SGB Dapat Dukungan Komisi I DPRD

Upload by Admin - 03 Februari 2025

DALAM upaya menegakkan aturan dan menjaga ketertiban umum, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan melakukan pembongkaran warung-warung Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dinilai melanggar ketentuan. 

Kegiatan ini berlangsung dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk aparat kepolisian, TNI, dan organisasi kemasyarakatan seperti BPN Ansor.

Ketua Komisi I DPRD Bangkalan, Fadhur Rosi, memberikan apresiasi atas kolaborasi semua pihak dalam proses penertiban tersebut. 

"Hari ini, Pemkab Bangkalan melaksanakan pembongkaran warung-warung PKL yang melanggar aturan. Kami dari Komisi I mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen yang telah membantu kelancaran kegiatan ini," ungkapnya, Senin (3/2/2025).

Sekretaris Komisi I DPRD Bangkalan, Nur Hakim, juga hadir dalam kegiatan tersebut. Ia menegaskan pentingnya pelaksanaan pembongkaran yang dilakukan secara humanis dan tanpa diskriminasi. 

"Hadir di sini adalah kewajiban kami untuk mengontrol. Kami ingin memastikan bahwa pembongkaran ini harus dilakukan dengan berwibawa. Kami memohon pengertian kepada semua pedagang, karena ini untuk kebaikan Kabupaten Bangkalan," jelasnya.

Lebih lanjut, Hakim menekankan pentingnya menjaga identitas Kabupaten Bangkalan yang dikenal dengan jargon "kota zikir dan selawat". 

Dengan semangat tersebut, pihaknya berharap semua elemen masyarakat dapat bersinergi untuk menjadikan Bangkalan sebagai daerah yang tertib dan nyaman untuk ditinggali. 

Kegiatan penertiban ini diharapkan dapat menjadi langkah awal menuju penataan kota yang lebih baik, serta memberikan ruang yang lebih nyaman bagi masyarakat dan pengunjung di Kabupaten Bangkalan.(dul)