Berita
Berita Detail

Pimpinan Komisi D Ingatkan Pihak Ketiga Rehabilitasi Gedung Sekolah Agar Selesai Tepat Waktu
Upload by Admin - 04 Oktober 2021
PIMPINAN Komisi D DPRD Kabupaten Bangkalan Nur Hasan mengingatkan agar pihak ketiga optimal menyelesaikan pengerjaan rehabilitasi gedung sekolah di Kabupaten Bangkalan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan selesai tepat waktu dengan mengedepankan kualitas.
Nur Hasan mengingatkan agar pihak ketiga untuk tidak mengabaikan kualitas namun pengerjaannya dapat selesai dengan tepat waktu.”DAK itu sudah bukan ranahnya Koordinator Wilayah (Korwil) Kecamatan Bidang Pendidikan, tapi itu sudah menjadi ranahnya pihak ketiga,” tukasnya, Senin (4/9/2021).
Mestinya kata Nur Hasan, pihak ketiga yang harus berkoordinasi dengan konsultan pengawas. Tapi, lanjutnya, kalau dilihat pihak ketiga ini ada deadline waktu sapai akhir Bulan Desember. Kurang lebih masih ada waktu dua bulan lebih.”Tetapi jika nanti masuk Bulan Desember akan kami panggil bagi sekolah-sekolah yang lambat progresnya,” tututnya.
Sekedar diketahui, bantuan DAK Fisik yang diberikan Pemerintah bertujuan untuk mewujudkan pemenuhan standar sarana dan prasarana belajar di setiap satuan pendidikan yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan (SNP). Melalui DAK Fisik diharapkan dapat mendanai kegiatan khusus fisik yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional. (dul)
- DPRD Tegaskan Isu Pungli di Kecamatan Blega dan Socah Sudah Ditindaklanjuti
- Komisi I DPRD Soroti Beban Belanja Pegawai dan Ketidaksinkronan Data ASN
- Komisi III DPRD Bongkar Kesalahan Fatal di Dokumen LKPJ 2024, H. Musawwir: Ini Sangat Memalukan
- DPRD Bangkalan Apresiasi Nota Jawaban Bupati atas LKPJ 2024
- Ketua DPRD Hadiri Panen Raya Serentak Bersama Presiden RI di Burneh