Berita
Berita Detail
Pimpinan Komisi D Ingatkan Pihak Ketiga Rehabilitasi Gedung Sekolah Agar Selesai Tepat Waktu
Upload by Admin - 04 Oktober 2021
PIMPINAN Komisi D DPRD Kabupaten Bangkalan Nur Hasan mengingatkan agar pihak ketiga optimal menyelesaikan pengerjaan rehabilitasi gedung sekolah di Kabupaten Bangkalan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan selesai tepat waktu dengan mengedepankan kualitas.
Nur Hasan mengingatkan agar pihak ketiga untuk tidak mengabaikan kualitas namun pengerjaannya dapat selesai dengan tepat waktu.”DAK itu sudah bukan ranahnya Koordinator Wilayah (Korwil) Kecamatan Bidang Pendidikan, tapi itu sudah menjadi ranahnya pihak ketiga,” tukasnya, Senin (4/9/2021).
Mestinya kata Nur Hasan, pihak ketiga yang harus berkoordinasi dengan konsultan pengawas. Tapi, lanjutnya, kalau dilihat pihak ketiga ini ada deadline waktu sapai akhir Bulan Desember. Kurang lebih masih ada waktu dua bulan lebih.”Tetapi jika nanti masuk Bulan Desember akan kami panggil bagi sekolah-sekolah yang lambat progresnya,” tututnya.
Sekedar diketahui, bantuan DAK Fisik yang diberikan Pemerintah bertujuan untuk mewujudkan pemenuhan standar sarana dan prasarana belajar di setiap satuan pendidikan yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan (SNP). Melalui DAK Fisik diharapkan dapat mendanai kegiatan khusus fisik yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional. (dul)
- H. Rofik Dorong Optimalisasi Pajak dan Retribusi Daerah untuk Tingkatkan Kemandirian Fiskal Bangkalan
- Komisi I DPRD Dorong BPS Libatkan SDM Lokal dalam Sensus Ekonomi 2026
- DPRD Bangkalan Gelar Rapat Paripurna Penetapan Raperda APBD 2026
- Wakil Ketua II DPRD Tekankan Sinergi dan Komitmen Bersama dalam Pembentukan Perda 2026
- Ketua DPRD: Momentum Hari Jadi ke-494, Bangkalan Harus Maju Lebih Terarah dan Berkelanjutan
