DPRD Bangkalan menggelar rapat gabunga"/>

Berita

Berita Detail

DPRD Gelar Rapat Gabungan Bahas Sengketa Tanah SDN Buddan 2

Upload by Admin - 21 Januari 2025

DPRD Bangkalan menggelar rapat gabungan yang melibatkan Komisi I, Komisi II, dan Komisi IV, Selasa (21/1/2025). 

Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua I H. Fatkhurrahman, didampingi Wakil Ketua II Efendi dan Wakil Ketua III H. Moch. Rofik. Agenda rapat bertujuan mencari solusi terbaik atas sengketa tanah yang melibatkan SDN Buddan 2 di Kecamatan Tanah Merah.

Hadir dalam rapat tersebut sejumlah pihak terkait, di antaranya Kepala Desa Buddan, Koordinator Wilayah Pendidikan Tanah Merah, Dinas Pendidikan yang didampingi kuasa hukumnya, ahli waris Sayadi bersama kuasa hukumnya, perwakilan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Sekolah SDN Buddan 2, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bangkalan, serta Camat Tanah Merah.

Dalam rapat, H. Fatkhurrahman menjelaskan bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut atas polemik yang sudah lama menjadi sorotan. 

“Sebenarnya, masalah ini sudah viral sejak lama. Kami merasa perlu mengundang semua pihak terkait, termasuk Badan Pertanahan, Camat, dan Kepala Desa, untuk mendengar langsung solusi atas masalah ini,” ujar pria yang akrab disapa H. Kur itu.

Berdasarkan keterangan dari BPN Bangkalan, hingga saat ini kedua pihak, baik Dinas Pendidikan maupun ahli waris, sama-sama tidak memiliki hak atas tanah tersebut. 

“Kesimpulannya, untuk sementara tanah ini masih dalam status sengketa. Dinas Pendidikan tidak bisa mensertifikatkan tanah itu, begitu juga pihak ahli waris,” tambahnya.

Rapat memutuskan bahwa solusi terbaik adalah membawa kasus ini ke pengadilan agar dapat ditentukan siapa yang memiliki hak atas tanah tersebut. 

“Kami tidak ingin berlarut-larut dalam masalah ini. Biar pengadilan yang memutuskan siapa yang benar dan siapa yang salah,” tegas H. Kur.

Rapat ini menjadi langkah nyata DPRD Bangkalan dalam mengupayakan penyelesaian sengketa tanah yang berdampak pada dunia pendidikan di Kecamatan Tanah Merah.(dul)