KOMISI III DPRD Bangkalan menggelar ra"/>

Berita

Berita Detail

Komisi III DPRD Desak Optimalisasi Pengelolaan Sampah

Upload by Admin - 10 Januari 2025

KOMISI III DPRD Bangkalan menggelar rapat dengar pendapat dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangkalan pada Jumat (10/1/2025), membahas kendala pengelolaan sampah yang menjadi persoalan utama di kabupaten tersebut.

Ketua Komisi III, Reza Teguh Wibowo, mengungkapkan bahwa salah satu kendala utama adalah lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di desa yang kerap ditutup oleh pemangku desa karena kontraknya sudah selesai. 

Hal ini memaksa DLH untuk mencari lokasi alternatif, seperti yang baru ditemukan di kawasan Bandeng Dejeh, Tanjung Bumi.

“Kami melihat masalah utama adalah kekurangan armada pengangkut sampah, rendahnya honor petugas kebersihan yang jauh di bawah UMR Bangkalan, serta minimnya Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dan rumah daur ulang (RDU) di setiap kelurahan. Ini perlu segera diatasi agar TPST di Bangkalan bisa mengoptimalkan kapasitas hingga 100 ton per hari,” ujar Reza.

Anggota Komisi III, Agus Suwito, menambahkan bahwa perlu adanya terobosan dalam pengelolaan sampah di Bangkalan. 

Ia juga menyoroti pentingnya kerja sama dengan pihak lain, seperti PT Semen Gresik, serta belajar dari keberhasilan pengelolaan sampah di Surabaya.

“OPD ini harus lebih kreatif dan inovatif. Semoga ke depan, alokasi dana mampu mencukupi untuk mendukung pengelolaan sampah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Agus.

Sementara itu, Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Bangkalan, Yudistira Ardi Nugroho, menjelaskan bahwa target pengelolaan sampah sebesar 225 ton per bulan hampir tercapai, dengan realisasi saat ini sebesar 220 ton. 

Optimalisasi dilakukan melalui pengolahan sampah di rumah daur ulang (RDU) dan TPST, yang hasilnya akan menjadi sumber pendapatan daerah melalui mekanisme bagi hasil dengan perusahaan mitra.

“Kami terus berupaya agar sampah dapat masuk ke TPST dan menghasilkan nilai ekonomi yang tertuang dalam perjanjian dengan perusahaan. Ini menjadi langkah untuk mendukung pengelolaan sampah yang lebih baik,” pungkas Yudistira.

Komisi III berharap langkah-langkah konkret ini dapat segera diimplementasikan untuk mengatasi persoalan sampah di Bangkalan, sehingga kebersihan dan kesejahteraan masyarakat dapat terwujud.(dul)