KOMISI III DPRD Bangkalan melaku"/>

Berita

Berita Detail

Komisi III DPRD Tekankan Pentingnya Transparansi dan Manfaat CSR Perusahaan

Upload by Admin - 07 Januari 2025

KOMISI III DPRD Bangkalan melakukan kunjungan kerja ke Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Bangkalan untuk membahas pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan di wilayah tersebut. 

Kunjungan ini bertujuan untuk mengevaluasi implementasi CSR selama dua tahun terakhir (2023-2024) serta menyusun langkah strategis ke depan agar CSR di tahun 2025 lebih bermanfaat bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2016.

Ketua Komisi III, Reza Teguh Wibowo, politikus dari Partai Gerindra, menekankan pentingnya pengawasan yang berbasis data untuk memastikan pelaksanaan CSR sesuai aturan. 

“Kami butuh data alur CSR selama dua tahun terakhir dari Bappeda, agar bisa memahami manfaatnya serta program-program perusahaan dan perbankan. Apa yang menjadi kewajiban kami dalam pengawasan ini harus didukung oleh data yang jelas,” ujarnya, Selasa (7/1/2025).

Reza juga mempertanyakan langkah pemerintah jika ada perusahaan yang tidak menjalankan CSR. 

“Dari 19 perusahaan yang ada, berapa sebenarnya yang aktif? Jika ada yang tidak memberikan CSR, bagaimana penanganannya? CSR ini harus transparan, termasuk jumlah yang wajib dikeluarkan perusahaan setiap tahunnya,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III, Solihin, politikus dari PAN, menyoroti rendahnya partisipasi perusahaan dalam forum CSR. 

“Dari 19 perusahaan, hanya 6-7 yang aktif memberikan CSR. Ini tidak cukup. Tahun 2025, kita harus berinovasi agar semua perusahaan terlibat,” katanya.

Ia juga menegaskan komitmennya untuk menindak perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban CSR. 

“Jika ada perusahaan yang tidak memberikan CSR atau tidak sesuai aturan, kami akan panggil. Tidak boleh ada perusahaan yang main-main dengan CSR,” tegas Solihin. 

Ia juga mengusulkan forum CSR yang lebih terarah. 

“Sekecil apa pun kontribusinya, harus diarahkan melalui Bapperida agar manfaatnya jelas,” papar Solihin.

Sedangkan Ambar Pramudiya Wardani, anggota Komisi III dari Partai Gerindra, menilai Bapperinda tidak tegas dalam menegakkan aturan yang berlaku kepada para pengusaha. 

Sebab memberikan CSR  atau tanggung jawab sosial dan/atau lingkungan merupakan kewajiban perusahaan termasuk perbankan BUMN maupun swata. 

Seperti yang tertuang dalam Pasal 1 angka 3 UU Nomor 40 Tahun 2007, Pasal 109 UU Nomor 6 Tahun 2023, Pasal 2 PP Nomor 47 Tahun 2012, Pasal 2 Permen BUMN Nomor 05/MBU/04/2021, Pasal 5 ayat (1) huruf b Permensos Nomor 9 Tahun 2022, dan Pasal 5 Perda Bangkalan Nomor 3 Tahun 2016.

“Dalam hal ini Bappeda tidak tegas menjalankan aturan yang berlaku bagi pengusaha terkait CSR. Kami berharap tahun 2025, CSR bisa direncanakan lebih baik agar benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat Bangkalan,” ujarnya.

Kepala Bappeda Bangkalan, Eko Setiawan, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengumpulkan perusahaan untuk membahas kontribusi CSR terhadap pembangunan Bangkalan. 

“Awalnya hanya ada 17 perusahaan yang bergabung, tapi tahun 2024 bertambah menjadi 19. Beberapa program yang sudah terealisasi, seperti Bank Jatim memberikan mobil pelayanan dan gerobak sampah untuk DLH, serta BRI membangun saung di kawasan wisata Bancaran,” jelasnya.

Namun, Eko mengakui bahwa koordinasi masih menjadi tantangan. 

“Beberapa perusahaan langsung menyalurkan CSR tanpa melalui kami, mereka hanya melaporkan. Terkait sanksi, kami tidak punya kewenangan untuk memaksakan perusahaan masuk forum CSR. Kami hanya bisa menyurati mereka,” tambahnya.

Harapan untuk CSR 2025

Komisi III DPRD Bangkalan berharap CSR di tahun 2025 dapat lebih terarah, transparan, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. 

“Kami akan terus mengawasi agar pelaksanaan CSR benar-benar mendukung pembangunan Bangkalan. Forum CSR harus menjadi sarana utama untuk menyatukan visi perusahaan dengan kebutuhan masyarakat,” pungkas Reza.

Dengan sinergi antara DPRD, pemerintah, dan perusahaan, CSR di Bangkalan diharapkan menjadi pilar penting dalam mendorong kesejahteraan dan pembangunan berkelanjutan.(dul)