Berita
Berita Detail

Parkir Berlangganan Dihentikan, Komisi I DPRD Ingatkan Dishub Tingkatkan PAD dan Pelayanan
Upload by Admin - 23 Desember 2024
KOMISI I DPRD Bangkalan menggelar rapat evaluasi anggaran tahun 2024 bersama mitra kerjanya pada Senin (23/12/2024).
Salah satu pembahasan yang mencuri perhatian adalah penghentian kebijakan parkir berlangganan mulai tahun anggaran 2025.
Kebijakan ini diambil lantaran keluhan masyarakat terkait maraknya parkir liar, meski sistem parkir berlangganan sudah diterapkan.
Sekretaris Komisi I DPRD Bangkalan Nur Hakim menyesalkan keputusan ini karena dinilai tidak melalui koordinasi yang matang dan minim kajian akademik.
"Sebelum menerapkan kebijakan baru, seharusnya ada kajian atau uji petik dengan kabupaten/kota lain," tegasnya.
Namun, ia memberikan beberapa pesan penting kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Bangkalan agar kebijakan baru ini berjalan optimal:
1. Maksimalkan PAD (Pendapatan Asli Daerah): Dishub harus memastikan potensi PAD dari parkir konvensional tetap maksimal.
2. Inovasi Pelayanan: Pelayanan parkir harus ditingkatkan agar masyarakat lebih nyaman.
3. Legalkan Parkir Liar: Parkir ilegal yang marak harus dirangkul dan dilegalkan agar menjadi sumber PAD.
4. Manfaatkan SDM Dishub: SDM Dishub harus difungsikan dengan baik, misalnya dengan pemantauan yang lebih intensif.
5. Tegas Hadapi Premanisme: Negara tidak boleh kalah dengan pihak-pihak tak bertanggung jawab yang mengganggu sistem parkir.
"Kami berharap Dishub Bangkalan bisa menjalankan kebijakan ini dengan lebih terarah dan meningkatkan pendapatan daerah," tambah politikus PDI Perjuangan tersebut.(dul)
- DPRD Tegaskan Isu Pungli di Kecamatan Blega dan Socah Sudah Ditindaklanjuti
- Komisi I DPRD Soroti Beban Belanja Pegawai dan Ketidaksinkronan Data ASN
- Komisi III DPRD Bongkar Kesalahan Fatal di Dokumen LKPJ 2024, H. Musawwir: Ini Sangat Memalukan
- DPRD Bangkalan Apresiasi Nota Jawaban Bupati atas LKPJ 2024
- Ketua DPRD Hadiri Panen Raya Serentak Bersama Presiden RI di Burneh