Berita
Berita Detail

Komisi C DPRD Minta PHE-WMO Berikan Bantuan CSR Nelayan Terdampak Eksplorasi Migas
Upload by Admin - 30 September 2021
PARA nelayan dari Kecamatan Klampis, Sepulu dan Tanjung Bumi curhat kepada Bupati Bangkalan soal hasil tangkapannya yang menurun drastis lantaran sulit mencari ikan karena adanya pembatasan wilayah tangkap ikan oleh pertamina, Rabu malam (29/9). Mirisnya lagi, para nelayan mengeluhkan minimnya perhatian pertamina (PHE-WMO) kepada para nelayan terdampak eksplorasi migas di laut utara Bangkalan.
Keluhan para nelayan kepada Bupati mendapat tanggapan dari Wakil Ketua Komisi C DPRD Bangkalan Suyitno. Pihaknya meminta pertamina (PHE-WMO) untuk benar-benar memperhatikan para nelayan yang terdampak eksplorasi migas secara langsung. Sebab, dengan kembali beroprasinya PHE-WMO di wiliyah laut utara Bangkalan memaksa nelayan untuk mencari ikan ke wilayah tangkap yang lebih jauh lagi. Sehingga biaya solar yang harus dikeluarkan nelayan membengkak.”Kami akan tetap mengupayakan aspirasi nelayan terdampak dapat dipenuhi oleh pertamina (PHE-WMO) sesuai kewenangannya,” ujarnya, Kamis (30/9/2021).
Menurut Suyitno, PHE-WMO memiliki bentuk tanggung jawab sosial terhadap nelayan terdampak ekspolrasi. Oleh karena itu pihakan akan tetap mengupayakan aspirasi para nelayan terdampak sesuai kewenangan pihaknya, karena di CSR pihaknya mempunyai kewenangan untuk memantau.”Kalau berdasarkan hasil diskusi kemarin dengan pihak pertamina (PHE-WMO) CSR nya ada yang positif seperti halnya tempat wisata, tapi kami juga mencerna ada beberapa yang masih janggal dari CSR tersebut. Misalnya bantuan secara langsung kepada nelayan terdampak juga kepada masyarakat terdampak,” paparnya.
Oleh karena itu, Wakil Ketua Komisi C DPRD Bangkalan ini menekankan kepada PHE-WMO untuk di tahun 2022 harus ada bantuan CSR untuk nelayan terdampak. Misalnya, lanjut Suyitno, bantuan yang sifatnya secara langsung kepada para nelayan dan masyarakat terdampak. Seperti bantuan sosial dan pendidikan.”Itu yang kami tekankan kepada pihak PHE-WMO. Kami harap ini dapat diperhatikan oleh PHE-WMO. Kalau mekanismenya kami rasa sesuai aturan yang sudah ditentukan karena sudah ada Perda yang mengaturnya, tentunya dengan kajian yang sudah matang. Apalagi PHE-WMO menjadi ketua forum CSR di Kabupaten Bangkalan, harusnya bisa memberikan contoh yang baik kepada yang lain,” pungkasnya. (dul)
- DPRD Tegaskan Isu Pungli di Kecamatan Blega dan Socah Sudah Ditindaklanjuti
- Komisi I DPRD Soroti Beban Belanja Pegawai dan Ketidaksinkronan Data ASN
- Komisi III DPRD Bongkar Kesalahan Fatal di Dokumen LKPJ 2024, H. Musawwir: Ini Sangat Memalukan
- DPRD Bangkalan Apresiasi Nota Jawaban Bupati atas LKPJ 2024
- Ketua DPRD Hadiri Panen Raya Serentak Bersama Presiden RI di Burneh