DPRD Bangkalan melalui Komisi I,"/>

Berita

Berita Detail

DPRD Fasilitasi Sengketa Tanah SDN 2 Budden, Tanah Merah: Harapan Pendidikan Anak Tetap Berjalan

Upload by Admin - 09 Desember 2024

DPRD Bangkalan melalui Komisi I, Komisi II, Komisi III, dan Komisi IV menggelar rapat penting untuk memediasi sengketa tanah SDN 2 Budden, Kecamatan Tanah Merah, yang dipimpin Ketua Komisi I, Fadhur Rosi, Senin (9/12/2024).

Rapat ini turut dihadiri Dinas Pendidikan, BPN Bangkalan, BPD Desa Budden, dan Sayadi selaku pemilik tanah.

Sengketa Tanah yang Berlarut-larut

Permasalahan bermula dari klaim ahli waris tanah yang menyatakan bahwa tukar guling pada tahun 1974 tidak pernah terjadi, seperti disampaikan oleh Hasan, salah satu keluarga ahli waris. 

Menurutnya, mereka tidak pernah menerima kompensasi, baik berupa uang maupun barang, atas tanah tersebut. Hasan juga membawa bukti berupa dokumen hibah tahun 1990 yang menunjukkan bahwa tanah itu belum pernah beralih sejak tahun 1974.

“Kami punya bukti kuat bahwa tidak ada peralihan tanah di tahun tersebut. Bahkan, hibah dari Ibu Sarinah ke Pak Sayadi baru terjadi pada tahun 1994,” ujar Hasan.

Pendidikan Anak Jadi Prioritas

Anggota DPRD Bangkalan menekankan pentingnya penyelesaian sengketa ini demi kelangsungan pendidikan anak-anak di Desa Budden. 

“Kami tidak ingin anak-anak kehilangan hak untuk bersekolah. Pendidikan mereka adalah prioritas, jadi masalah ini harus segera diselesaikan,” tegas Fadhur Rosi Ketua Komisi I.

Penelusuran Data dan Mediasi

BPN Bangkalan menyatakan bahwa mereka belum bisa menentukan tata letak tanah secara resmi karena butuh bukti lebih rinci terkait pemilik dan ahli waris. 

“Kami sudah mencoba mediasi pada Oktober lalu, namun masih memerlukan saksi-saksi dan bukti peralihan tanah sebelum bisa melanjutkan prosesnya,” jelas perwakilan BPN.

Sementara itu, Dinas Pendidikan mengungkapkan bahwa aset tanah sekolah ini sebenarnya sudah diinventarisasi pada tahun 2022, tetapi berkas pendukungnya tidak kunjung dilengkapi hingga tahun 2023. 

Kuasa hukum Dinas Pendidikan, Bahtiar, menyarankan agar persoalan ini ditempuh melalui jalur hukum mengingat banyaknya kejanggalan dalam dokumen yang ada.

Langkah Selanjutnya

DPRD Bangkalan berkomitmen untuk melibatkan lebih banyak pihak dalam menyelesaikan sengketa ini, termasuk tokoh masyarakat dan Muspika. 

Mereka juga meminta data lengkap dari Dinas Pendidikan terkait sekolah-sekolah lain yang aset tanahnya belum tercatat resmi.

“Kami tidak ingin ada sekolah lain yang menghadapi masalah serupa. Data harus disiapkan, dan masalah ini harus segera diatasi agar anak-anak tetap bisa belajar dengan tenang,” kata Ketua Komisi IV, Rokib.

Dengan mediasi yang terus berjalan, harapan besar tertuju pada penyelesaian sengketa ini agar SDN 2 Budden tetap menjadi tempat belajar yang nyaman bagi anak-anak di Desa Budden. 

“Pendidikan anak-anak terlalu berharga untuk dikorbankan,” tutup Nur Hakim Sekretaris Komisi I.(dul)