Berita
Berita Detail
Pemkab Lakukan Pendataan Ulang Honorer, Komisi I DPRD: Nonaktifkan yang Tidak Aktif
Upload by Admin - 09 Desember 2024
LANGKAH Pemkab Bangkalan untuk melakukan pendataan ulang terhadap tenaga honorer mendapat apresiasi dari DPRD setempat.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Bangkalan, Anton Bastoni, memberikan dukungannya, seraya menekankan pentingnya pelaksanaan pendataan ini secara serius dan tepat sasaran.
“Kami sangat mengapresiasi langkah ini. Pendataan ulang sangat penting untuk memastikan tidak ada pegawai yang hanya ‘titip nama’ tanpa benar-benar aktif bekerja. Kalau memang ada yang tidak aktif, sebaiknya langsung dinonaktifkan,” ujar Anton, Senin (9/12/2024).
Menurutnya, anggaran untuk menggaji tenaga honorer saat ini cukup membebani keuangan daerah. Bahkan, ia menyebut beban tersebut sudah di luar kewajaran.
“Ini bukan hanya soal efisiensi anggaran, tapi juga soal keadilan bagi pegawai yang benar-benar bekerja dengan dedikasi,” tambahnya.
Ia berharap proses pendataan ini berjalan transparan dan tidak tebang pilih. Dengan begitu, tenaga honorer yang aktif dapat terus bekerja dengan tenang, sementara mereka yang tidak aktif bisa segera dievaluasi.
Langkah tegas seperti ini, lanjut Anton, juga menjadi bukti keseriusan Pemkab Bangkalan dalam menata ulang manajemen kepegawaian daerah agar lebih profesional dan efisien.
Pemkab Bangkalan pun diharapkan segera memberikan laporan hasil pendataan tersebut kepada DPRD untuk memastikan prosesnya berjalan sesuai harapan masyarakat.(dul)
- H. Rofik Dorong Optimalisasi Pajak dan Retribusi Daerah untuk Tingkatkan Kemandirian Fiskal Bangkalan
- Komisi I DPRD Dorong BPS Libatkan SDM Lokal dalam Sensus Ekonomi 2026
- DPRD Bangkalan Gelar Rapat Paripurna Penetapan Raperda APBD 2026
- Wakil Ketua II DPRD Tekankan Sinergi dan Komitmen Bersama dalam Pembentukan Perda 2026
- Ketua DPRD: Momentum Hari Jadi ke-494, Bangkalan Harus Maju Lebih Terarah dan Berkelanjutan
