Berita

Berita Detail

Anggota Komisi D Ingatkan Disbudpar Terapkan Prokes Ketat Di Tempat Wisata yang Akan Dibuka

Upload by Admin - 29 September 2021

SEJUMLAH tempat wisata di Kabupaten Bangkalan akan dibuka kembali. Anggota Komisi D DPRD Bangkalan Jauhari ingatkan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) untuk benar-benar menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat bagi tempat wisata yang akan dibuka. Sehingga pengunjung wisata yang sedang berlibur terlindungi dari penyebaran Covid-19.

Jauhari memahami kebutuhan masyarakat akan rekreasi setelah pembatasan mobilitas yang cukup lama akibat lonjakan kasus Covid-19. Hanya saja dirinya mengingatkan Disbudpar Kabupaten Bangkalan supaya prokes di tempat wisata yang akan dibuka dijaga betul.”Kami juga mengingatkan kepada pengelola tempat wisata untuk selalu menerapkan prokes. Tak lupa juga bagi masyarakat yang akan berkunjung ke tempat wisata agar selalu menaati prokes,” katanya, Rabu (29/9/2021).

Politisi PDI-P ini juga meminta Disbudpar untuk terus mengingatkan pengelola tempat wisata agar mengikuti anjuran pemerintah terkait kapasitas pengunjung.”Disbudpar harus mengingatkan pengelola untuk selalu menerapkan aturan adaptasi kebiasaan baru tempat wisata dari Kementerian Kesehatan yang mengatur soal perilaku hidup sehat di objek wisata, kebersihan lingkungan, toilet, hingga sirkulasi udara,” tandasnya.

Sebab, kata Jauhari, kenyamanan dan keselamatan masyarakat yang berkunjung ke tempat wisata harus menjadi prioritas. Oleh karena itu, selain wajib menerapkan prokes, pengelola tempat wisata juga harus meminta masyarakat yang berkunjung untuk menunjukkan bukti vaksin.”Ini juga yang harus diperhatikan oleh pengelola tempat wisata, yakni bukti vaksin setiap pengunjung. Kelihatannya memang sepele tapi itu sangat penting. Saya harap Disbudpar harus memantau penerapan aturan-aturan itu,” pungkasnya. (dul)