Berita
Berita Detail

Tragedi Mahasiswi Dibunuh Pacar, Ambar Sampaikan Duka Mendalam: Hukum Pelaku dengan Pasal Berlapis
Upload by Admin - 02 Desember 2024
BANGKALAN berduka atas tragedi memilukan yang menimpa seorang mahasiswi Universitas Trunojoyo Madura (UTM).
Mahasiswi asal Tulungagung ini menjadi korban pembunuhan sadis dan Pembakaran oleh pacarnya sendiri di Desa Banjar Galis, Bangkalan.
Peristiwa ini tidak hanya mengejutkan masyarakat, tetapi juga menimbulkan kesedihan mendalam.
Anggota DPRD Bangkalan dari Fraksi Gerindra, Ambar Pramudya Wardani, turut menyampaikan rasa belasungkawa kepada keluarga korban.
"Kami sangat berduka atas kejadian ini. Sebagai warga Bangkalan, saya juga meminta maaf sebesar-besarnya kepada keluarga korban atas insiden yang begitu tragis ini," ujar Ambar, Senin (2/12/2024).
Ambar, yang juga menjabat sebagai anggota Komisi C DPRD Bangkalan, meminta aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman maksimal kepada pelaku.
Ia mendukung penggunaan pasal berlapis, seperti Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 187 KUHP tentang tindakan yang mengakibatkan kebakaran.
"Hukuman berat perlu diberikan untuk memastikan keadilan bagi korban dan memberikan efek jera. Tindakan pelaku sangat keji dan tidak manusiawi," tegas Ambar.
Ambar berharap kasus ini menjadi perhatian serius agar kejadian serupa tidak terulang. Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar guna mencegah tindakan kriminal.
Pihak kepolisian terus mendalami kasus ini, dan masyarakat Bangkalan mendukung penuh penegakan hukum yang tegas.
"Semoga keluarga korban diberikan kekuatan menghadapi musibah ini, dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal," tutup Ambar.(dul)
- Fraksi-Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum Soal Pertanggungjawaban APBD 2024
- DPRD Sahkan Dua Raperda Strategis, PUG dan Perlindungan Pekerja Migran
- H. Ach Rofik Pimpin Rapat Paripurna RPJMD, Fraksi-Fraksi Sampaikan Pemandangan Umum
- Paripurna DPRD Dua Raperda Strategis, PUG dan Perlindungan Pekerja Migran
- Komisi III DPRD Soroti Banjir di Perumahan, Akan Panggil Dinas PRKP dan Pengelola