PEMBAHASAN awal dua Rancangan Pe"/>

Berita

Berita Detail

Wujudkan Kabupaten Inklusif, DPRD Bahas Raperda Layak Anak dan Gender, Ini Kata Anggota Bapemperda

Upload by Admin - 29 November 2024

PEMBAHASAN awal dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Raperda Kabupaten Layak Anak dan Raperda Pengarusutamaan Gender, resmi dimulai. 

Dalam rapat yang diawali dengan penyampaian nota pengantar oleh Penjabat (Pj) Bupati Bangkalan, Sekretaris Komisi I DPRD Bangkalan sekaligus anggota Bapemperda, Nur Hakim, memberikan pandangannya.

Nur Hakim, yang mewakili Ketua Bapemperda karena berhalangan hadir, menegaskan bahwa kedua Raperda ini menjadi prioritas di akhir tahun 2024.

“Kami telah mendiskusikan dua Raperda ini bersama beberapa pihak, termasuk Bapemperda dan bagian hukum Pemkab. Kami sepakat untuk mempercepat pengesahannya. Ini adalah semangat baru bagi DPRD di akhir tahun dan awal dari langkah baru untuk Bangkalan,” kata Nur Hakim, Jumat (29/11/2024).

Kabupaten Layak Anak: Prioritas untuk Generasi Masa Depan

Menurut Nur Hakim, Raperda Kabupaten Layak Anak memiliki misi utama untuk menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.

“Semangat kami adalah menghadirkan keadilan bagi anak-anak. Dengan nilai-nilai keislaman seperti dzikir dan sholawat yang mengajarkan kasih sayang kepada anak, kami berharap Bangkalan bisa menjadi kabupaten yang benar-benar layak untuk generasi penerus kita,” ujar Nur Hakim.

Ia menambahkan, keberadaan Raperda ini diharapkan dapat melahirkan generasi yang unggul, baik secara moral maupun intelektual.

Pengarusutamaan Gender: Wujud Kesetaraan dan Keadilan

Nur Hakim juga menyoroti pentingnya Raperda Pengarusutamaan Gender dalam menciptakan kesetaraan di Kabupaten Bangkalan.

“Raperda ini merupakan langkah untuk mengarusutamakan peran perempuan dalam pembangunan, baik secara fisik maupun sosial. Kami ingin memastikan kesetaraan gender terwujud di segala lini kehidupan,” jelasnya.

Dengan Raperda ini, perempuan Bangkalan diharapkan bisa lebih aktif berkontribusi dalam pembangunan daerah yang berkeadilan dan inklusif.

Harapan untuk Bangkalan yang Lebih Baik

Nur Hakim berharap kedua Raperda ini dapat segera disahkan dan diimplementasikan sebagai landasan pembangunan yang berbasis partisipasi dan keadilan.

“Semoga Raperda ini menjadi langkah awal untuk pembangunan yang lebih partisipatif dan berkeadilan di Bangkalan. Anak-anak dan perempuan harus mendapat hak yang setara demi kemajuan daerah,” tutupnya.(dul)