DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) "/>

Berita

Berita Detail

DPRD Bangkalan Gelar Paripurna Bahas Raperda Kabupaten Layak Anak dan Pengarusutamaan Gender

Upload by Admin - 29 November 2024

DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangkalan menggelar rapat paripurna untuk membahas dua rancangan peraturan daerah (raperda), yaitu Kabupaten Layak Anak dan Pengarusutamaan Gender, Jumat (29/11/2024).

Agenda ini merupakan penyampaian nota penjelasan yang disampaikan oleh Penjabat (Pj) Bupati Bangkalan, Arief M. Edie, di ruang rapat paripurna DPRD Bangkalan.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Bangkalan, H. Fatkhurrahman, didampingi Wakil Ketua II Efendi, dan Wakil Ketua III H. Ach. Rofik. 

Turut hadir dalam acara tersebut adalah unsur Forkopimda, kepala OPD, dan anggota DPRD lainnya.

Dalam rapat ini, H. Fatkhurrahman, yang akrab disapa H. Kur, menekankan bahwa kedua raperda tersebut menjadi pijakan penting dalam membangun Bangkalan yang lebih inklusif dan berkeadilan.

“Kabupaten Layak Anak adalah bentuk tanggung jawab kita untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak. Sementara itu, pengarusutamaan gender menjadi langkah strategis untuk mendorong kesetaraan peran dan hak antara laki-laki dan perempuan,” ujar H. Kur sapaan akrabnya. 

Ia menambahkan bahwa pembahasan ini memerlukan dukungan semua pihak agar raperda yang dihasilkan benar-benar implementatif dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat.

Rapat berlangsung dengan lancar dan mendapatkan perhatian serius dari para peserta. 

DPRD Bangkalan berkomitmen untuk melanjutkan pembahasan lebih rinci pada tahap berikutnya guna menyempurnakan draf raperda ini.


Dengan disusunnya raperda ini, DPRD Bangkalan berharap dapat mewujudkan perubahan positif di berbagai aspek kehidupan masyarakat. 

Raperda Kabupaten Layak Anak dan Pengarusutamaan Gender diharapkan menjadi solusi atas berbagai tantangan sosial yang ada.(dul)