Berita
Berita Detail

Tujuh OPD Pemkab Bangkalan Dimerger, Komisi I DPRD Harap Efisiensi Anggaran
Upload by Admin - 26 November 2024
SEBANYAK tujuh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bangkalan akan digabungkan.
Meski Peraturan Daerah (Perda) 5/2024 tentang Perubahan atas Perda 7/2016 sudah ditetapkan, implementasi perubahan struktur organisasi tata kerja (SOTK) baru akan diberlakukan pada tahun depan.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Bangkalan, Anton Bastoni, menyampaikan bahwa penggabungan OPD ini tidak hanya dilakukan untuk menyesuaikan aturan di atasnya, tetapi juga untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran daerah.
“Perubahan ini kami harapkan dapat mendukung efisiensi anggaran yang ada saat ini. Selain itu, ini juga menjadi langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas kinerja pemerintahan di 2025,” ujar Anton Bastoni, Selasa (26/11/2024).
Anton menambahkan, penggabungan tujuh OPD ini merupakan bagian dari evaluasi struktural yang bertujuan agar pemerintahan di Bangkalan semakin dinamis dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kami dari Komisi I DPRD Bangkalan tentu akan terus memantau implementasi perubahan ini. Harapannya, struktur baru ini mampu meningkatkan pelayanan publik dan memaksimalkan anggaran untuk hal-hal prioritas,” tegasnya.(dul)
- DPRD Tegaskan Isu Pungli di Kecamatan Blega dan Socah Sudah Ditindaklanjuti
- Komisi I DPRD Soroti Beban Belanja Pegawai dan Ketidaksinkronan Data ASN
- Komisi III DPRD Bongkar Kesalahan Fatal di Dokumen LKPJ 2024, H. Musawwir: Ini Sangat Memalukan
- DPRD Bangkalan Apresiasi Nota Jawaban Bupati atas LKPJ 2024
- Ketua DPRD Hadiri Panen Raya Serentak Bersama Presiden RI di Burneh