Berita
Berita Detail

Ketua Komisi A DPRD Apresiasi Pendampingan Penerbitan NIB untuk 10 BUMDes
Upload by Admin - 15 November 2024
UPAYA Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bangkalan bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dalam mendampingi penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) mendapat apresiasi dari Ketua Komisi A DPRD Bangkalan, Fadhur Rosi.
Program pendampingan ini melibatkan kolaborasi strategis dengan Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setda Kabupaten Bangkalan, yang bertujuan memperkuat legalitas dan tata kelola usaha desa di 10 desa.
Fadhur menilai langkah ini sebagai bukti nyata pemerintah daerah mendukung pengembangan ekonomi berbasis desa.
“Pendampingan ini sangat positif karena memberikan peluang bagi BUMDes untuk tumbuh lebih profesional dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas. Kami mengapresiasi kerja kolaboratif antarinstansi ini,” ujar Fadhur, Kamis (15/11/2024).
Dorong Kemandirian Ekonomi Desa
DPMD Bangkalan menjelaskan bahwa penerbitan NIB merupakan langkah awal yang penting untuk memastikan legalitas usaha BUMDes.
Dengan NIB, BUMDes dapat lebih mudah mengakses berbagai layanan pemerintah, kemitraan usaha, hingga peluang pembiayaan.(dul)
- DPRD Tegaskan Isu Pungli di Kecamatan Blega dan Socah Sudah Ditindaklanjuti
- Komisi I DPRD Soroti Beban Belanja Pegawai dan Ketidaksinkronan Data ASN
- Komisi III DPRD Bongkar Kesalahan Fatal di Dokumen LKPJ 2024, H. Musawwir: Ini Sangat Memalukan
- DPRD Bangkalan Apresiasi Nota Jawaban Bupati atas LKPJ 2024
- Ketua DPRD Hadiri Panen Raya Serentak Bersama Presiden RI di Burneh