KASUS kekerasan terhadap anak dan pere"/>

Berita

Berita Detail

Tingginya Kasus Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan, DPRD Rancang Perda Khusus untuk Perlindungan

Upload by Admin - 08 November 2024

KASUS kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Bangkalan terus mengalami peningkatan. 

Berdasarkan data yang dihimpun Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKB P3A) Bangkalan, rentang waktu 2021 hingga 2024 mencatat ratusan kasus kekerasan, dengan dominasi kasus kekerasan seksual, pemerkosaan, dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Pada 2021, kasus kekerasan yang dilaporkan tercatat 32 kejadian. Jumlah tersebut meningkat menjadi 37 kasus pada tahun berikutnya, dan kembali naik menjadi 40 kasus pada 2023. 

Sementara itu, hingga Agustus 2024, jumlah kasus telah mencapai 25. Statistik ini menggarisbawahi urgensi penanganan dan langkah preventif lebih intensif untuk melindungi kelompok rentan, khususnya anak dan perempuan.

Ketua Komisi D DPRD Bangkalan, Rokib, menyatakan bahwa pihaknya tengah memprioritaskan perancangan peraturan daerah (perda) khusus yang akan memberikan landasan hukum yang lebih kuat dalam perlindungan anak dan perempuan. 

Rokib menyampaikan harapan bahwa perda tersebut akan berperan signifikan dalam menekan angka kekerasan, dengan mengedepankan langkah hukum yang jelas dan tegas.

“Kami ingin masyarakat merasa terlindungi dan tidak takut untuk melaporkan kasus kekerasan. Komisi D akan mengawal setiap laporan dan memastikan bahwa korban mendapat pendampingan hingga kasusnya sampai ke pihak berwajib,” ujar Rokib, Jumat (8/11/2024). 

Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak segan melaporkan setiap tindakan kekerasan yang terjadi, baik secara langsung maupun melalui Komisi D, guna memberikan jaminan pendampingan secara menyeluruh.

Upaya ini menunjukkan komitmen serius dari DPRD Bangkalan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak dan perempuan, sekaligus menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam membantu menanggulangi masalah kekerasan di wilayahnya.(dul)