KOMISI C DPRD Bangkalan melakukan insp"/>

Berita

Berita Detail

Sidak Proyek Irigasi Pertanian, Komisi C DPRD Akan Panggil Dinas PUPR Hingga Rekanan

Upload by Admin - 21 Oktober 2024

KOMISI C DPRD Bangkalan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke tiga lokasi proyek irigasi pertanian yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), Senin (21/10/2024).

Dari tiga proyek tersebut, dua proyek dikerjakan oleh CV. Raja Surya dan satu proyek dikerjakan oleh CV. Sigma.

Sidak yang berlangsung di Kecamatan Tanjung Bumi, tepatnya di Desa Macajeh dan Desa Palanggiran, membuka mata publik terkait buruknya kualitas pengerjaan proyek yang diklaim telah selesai 100 persen.

Ketua Komisi C, Reza Teguh Wibowo, menyampaikan bahwa pihaknya mencatat tiga temuan penting dari hasil sidak tersebut. 

Pertama, kualitas pengecoran yang buruk menjadi sorotan utama. Reza mengungkapkan bahwa beberapa bagian coran terlihat rapuh dan tidak sesuai standar. 

Kedua, ada ketidaksesuaian volume pekerjaan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), yang berpotensi merugikan anggaran negara.

Namun, temuan ketiga yang paling mencengangkan adalah tidak tepatnya sasaran penerima manfaat. 

Proyek yang seharusnya untuk mendukung irigasi pertanian ternyata tidak memberikan dampak signifikan bagi sawah di sekitarnya. 

Di salah satu lokasi, irigasi yang dibangun tidak mengairi sawah padi, melainkan lahan yang kurang produktif untuk pertanian utama di daerah tersebut.

"Di beberapa lokasi, irigasi ini tidak dimanfaatkan secara maksimal. Salah satu bendungan bahkan tidak dibuka, dan lahan yang dialiri bukan sawah padi, padahal ini proyek untuk irigasi pertanian," tegas Reza.

Selain itu, di lokasi pengerjaan, ditemukan pohon yang menghalangi proses konstruksi. Pohon tersebut dibiarkan tumbuh di sekitar irigasi karena alasan teknis—tidak ada anggaran dalam RAB untuk penebangan pohon. 

Meski demikian, keberadaan pohon itu diyakini bisa merusak kualitas irigasi dari dalam, terutama karena akarnya berpotensi merusak beton yang bersentuhan langsung dengan air.

"Kami khawatir keberadaan pohon ini akan merusak hasil kerja, sebab akar pohon bisa masuk ke beton dan merusaknya dari dalam. Air adalah musuh utama beton jika tidak dikelola dengan baik," ungkap Reza.

Komisi C berencana memanggil Dinas PUPR, rekanan proyek, konsultan perencana, dan konsultan pengawas untuk memberikan klarifikasi terkait temuan ini. 

"Besok, kita panggil semua pihak yang terlibat untuk menyelesaikan masalah ini," tutupnya.

Temuan ini menjadi perhatian serius Komisi C DPRD Bangkalan untuk memastikan proyek-proyek pembangunan berjalan sesuai standar dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.(dul)