DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) "/>

Berita

Berita Detail

Susunan Keanggotaan Badan Kehormatan DPRD Bangkalan Periode 2024-2029

Upload by Admin - 16 Oktober 2024

DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangkalan resmi menetapkan susunan keanggotaan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Bangkalan periode 2024-2029. 

Pembentukan BK dilakukan pada awal masa jabatan keanggotaan DPRD untuk memastikan penegakan kode etik, disiplin, etika, dan moral bagi seluruh anggota dewan.

BK memiliki peran penting dalam menjaga integritas DPRD, termasuk meneliti dugaan pelanggaran kode etik dan menyelidiki pengaduan terkait anggota DPRD. 

Keputusan akhir terkait dugaan pelanggaran akan disampaikan oleh BK kepada rapat paripurna DPRD, dan BK berhak menjatuhkan sanksi kepada anggota yang terbukti melanggar.

Badan Kehormatan ini dipimpin oleh Ruda Mandala Putra sebagai Ketua, dengan Ambar Pramudya Wardani sebagai Wakil Ketua. 

Selain itu, terdapat tiga anggota lain yang terlibat aktif dalam menjaga kedisiplinan dan kode etik di DPRD Kabupaten Bangkalan.

Susunan Keanggotaan Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Bangkalan 2024-2029:

1. Ketua: Ruda Mandala Putra

2. Wakil Ketua: Ambar Pramudya Wardani

3. Anggota: Fuad Hasyim, SE

4. Anggota: Agus Suwito

5. Anggota: Abdurrohman Wahed

Dengan terbentuknya BK ini, diharapkan kinerja DPRD Bangkalan akan semakin profesional dan berintegritas dalam menjalankan tugas-tugas legislatifnya untuk masyarakat.(dul)