Berita
Berita Detail

DPRD Bangkalan Gelar Rapat Paripurna: Bentuk Panitia Kerja Penyusunan Tata Tertib
Upload by Admin - 03 September 2024
DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangkalan menggelar rapat paripurna pada Selasa (3/9/2024), di ruang rapat paripurna DPRD Bangkalan. Rapat tersebut bertujuan untuk membentuk dan menetapkan susunan keanggotaan Panitia Kerja (Panja) yang akan bertugas menyusun rancangan Peraturan DPRD Kabupaten Bangkalan tentang Tata Tertib (Tatib) DPRD.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua Sementara DPRD Bangkalan, H. Fatkhurrahman, yang mengarahkan jalannya pembahasan dengan fokus pada pembentukan Panja Tatib yang terdiri dari perwakilan berbagai fraksi di DPRD Bangkalan.
Setelah melalui pembahasan yang mendalam, berikut adalah susunan Panja Tatib DPRD Bangkalan:
Panja Tatib dari Berbagai Fraksi:
- Fraksi PKB (3 orang): Mohammad Hotib, Fahri, Fuad Hasyim
- Fraksi PDI Perjuangan (2 orang): Suyitno, Asad
- Fraksi Gerindra (2 orang): Efendi, Reza Teguh Wibowo
- Fraksi PPP (2 orang): Sonhaji, Abd Aziz
- Fraksi Golkar (2 orang): Mat Hari, Ha'i
- Fraksi Demokrat (2 orang): Fadhur Rosi, Abd Manap
- Fraksi PAN (1 orang): Takdir Mukjizat
- Fraksi Nasdem (1 orang): Tohir
Setelah dilakukan pemilihan mufakat, semua anggota panja menyetujui Suyitno (Fraksi PDI Perjuangan) sebagai Ketua Panja, dan Mohammad Hotib (Fraksi PKB) sebagai Wakil Ketua Panja.
Pembentukan Panja Tatib ini merupakan langkah awal yang penting dalam memastikan aturan dan tata tertib DPRD Bangkalan dapat disusun secara komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan daerah.
Panja ini akan bekerja untuk merumuskan aturan yang akan menjadi pedoman bagi seluruh anggota DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsinya selama periode kerja yang akan datang.
H. Fatkhurrahman menyatakan bahwa pembentukan Panja ini adalah bagian dari komitmen DPRD Bangkalan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan transparan.
"Dengan adanya Panja ini, kami berharap penyusunan tata tertib bisa berjalan lancar dan menghasilkan peraturan yang efektif serta bermanfaat bagi masyarakat Bangkalan," ujarnya.
Panja Tatib yang telah terbentuk ini akan segera memulai tugasnya dalam waktu dekat, dengan harapan dapat menyelesaikan rancangan peraturan tersebut dalam waktu yang ditetapkan.
Hasil dari kerja Panja ini nantinya akan dibahas lebih lanjut dalam rapat paripurna berikutnya untuk kemudian disahkan sebagai peraturan resmi yang mengatur tata tertib DPRD Kabupaten Bangkalan.(dul)
- DPRD Tegaskan Isu Pungli di Kecamatan Blega dan Socah Sudah Ditindaklanjuti
- Komisi I DPRD Soroti Beban Belanja Pegawai dan Ketidaksinkronan Data ASN
- Komisi III DPRD Bongkar Kesalahan Fatal di Dokumen LKPJ 2024, H. Musawwir: Ini Sangat Memalukan
- DPRD Bangkalan Apresiasi Nota Jawaban Bupati atas LKPJ 2024
- Ketua DPRD Hadiri Panen Raya Serentak Bersama Presiden RI di Burneh