Berita
Berita Detail

Komisi D Sidak Pembangunan Objek Wisata Taman Rekreasi Kota
Upload by Admin - 22 September 2021
USAI melaksanakan Hearing atau dengar pendapat dengan mitra kerjanya, Komisi D DPRD Bangkalan langsung melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke objek wisata taman rekreasi kota (TRK) yang berada di belakang Stadion Gelora Bangkalan (SGB), Rabu (22/9/2021). Rombongan Komisi D disambut Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) setempat.
Ketua Komisi D DPRD Bangkalan Nur Hasan mengatakan, sidak yang di lakukan oleh pihaknya dalam rangka memastikan bahwa Disbudpar sedang melakukan kegiatan kerjasama dengan pihak ketiga.”Termasuk mulai dari membangun sampai pada proses-proses kegiatan kepariwisataan,” katanya.
Namun karena pihak ketiga belum hadir, secara administrasi pihaknya sudah diberi penjelasan oleh Kepala Disbudpar bahwa sudah melakukan tahapan-tahapan.”Termasuk katanya kegiatan ini sudah dibicarakan dengan Bapak Sekretaris Daerah (Sekda) dan Pak Wakil Bupati bahwa ini sudah legal secara hukum,” paparnya.
Menurut Nur Hasan, jika dilihat secara sekilas kondisi pembangunannya sudah layak. Sebab pembangunan tersebut menggunakan dana pihak ketiga, sama sekali tidak ada anggaran dari APBD maupun APBN.”Kalau sekiranya ini tidak layak resikonya iya dari koperasi yang bertanggung jawab pembangunan. Tentu kami ingin suapaya pandemi ini segera berakhir dan ini segera di launching,” pungkasnya. (dul)
- DPRD Tegaskan Isu Pungli di Kecamatan Blega dan Socah Sudah Ditindaklanjuti
- Komisi I DPRD Soroti Beban Belanja Pegawai dan Ketidaksinkronan Data ASN
- Komisi III DPRD Bongkar Kesalahan Fatal di Dokumen LKPJ 2024, H. Musawwir: Ini Sangat Memalukan
- DPRD Bangkalan Apresiasi Nota Jawaban Bupati atas LKPJ 2024
- Ketua DPRD Hadiri Panen Raya Serentak Bersama Presiden RI di Burneh