Berita
Berita Detail

Ketua DPRD Sementara Dedy Yusuf Hadiri Uji Coba Mesin Tempat Pengolahan Sampah Terpadu
Upload by Admin - 27 Agustus 2024
KETUA DPRD sementara Kabupaten Bangkalan, Dedy Yusuf, yang juga merupakan politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), menghadiri acara uji coba mesin di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) "Samtaku" yang baru saja diresmikan.
Acara tersebut menjadi tonggak penting dalam upaya penanganan sampah di Kabupaten Bangkalan, yang selama ini menjadi salah satu tantangan besar bagi pemerintah daerah.
Dalam sambutannya, Dedy Yusuf mengungkapkan harapan besar agar TPST "Samtaku" dapat menjadi solusi yang efektif dalam mengatasi permasalahan sampah yang kian hari kian kompleks.
"Kami sangat mendukung inisiatif ini karena masalah sampah sudah menjadi isu krusial di Bangkalan. Dengan adanya TPST ini, kami berharap pengelolaan sampah di daerah kita bisa lebih baik dan berkelanjutan," ujar Dedy Yusuf, Selasa (27/8/2024).
Dedy Yusuf juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan sampah. Menurutnya, keberhasilan TPST "Samtaku" tidak hanya bergantung pada teknologi yang digunakan, tetapi juga pada partisipasi aktif masyarakat dalam memilah sampah sejak dari rumah.
"Tanpa dukungan penuh dari masyarakat, program ini tidak akan berjalan maksimal. Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan dan memanfaatkan fasilitas TPST ini dengan baik," tambahnya.
TPST "Samtaku" yang diinisiasi oleh pemerintah Kabupaten Bangkalan ini merupakan fasilitas modern yang dilengkapi dengan teknologi canggih untuk mengolah berbagai jenis sampah.
Tidak hanya sampah rumah tangga, TPST ini juga dirancang untuk mengolah sampah industri, dengan harapan dapat mengurangi beban TPA (Tempat Pembuangan Akhir) yang selama ini menjadi satu-satunya tujuan akhir dari sampah di Bangkalan.
Acara uji coba mesin TPST "Samtaku" ini juga menjadi momen bagi Dedy Yusuf untuk meninjau langsung proses pengolahan sampah di lokasi. Dengan penuh antusias, ia menyaksikan bagaimana mesin-mesin di TPST tersebut bekerja, mulai dari proses pemilahan hingga pengolahan akhir yang menghasilkan produk daur ulang.
"Saya sangat terkesan dengan teknologi yang digunakan di sini. Ini menunjukkan bahwa Bangkalan mampu berinovasi dalam mengatasi masalah lingkungan," kata Dedy.
Menutup sambutannya, Dedy Yusuf menyatakan bahwa DPRD Kabupaten Bangkalan akan terus mendukung program-program lingkungan yang berkelanjutan.
Ia juga mengajak para anggota DPRD lainnya untuk ikut memantau dan memastikan agar TPST "Samtaku" dapat beroperasi dengan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dengan adanya TPST "Samtaku", harapan akan terciptanya lingkungan yang lebih bersih dan sehat di Kabupaten Bangkalan kini semakin nyata.(dul)
- DPRD Tegaskan Isu Pungli di Kecamatan Blega dan Socah Sudah Ditindaklanjuti
- Komisi I DPRD Soroti Beban Belanja Pegawai dan Ketidaksinkronan Data ASN
- Komisi III DPRD Bongkar Kesalahan Fatal di Dokumen LKPJ 2024, H. Musawwir: Ini Sangat Memalukan
- DPRD Bangkalan Apresiasi Nota Jawaban Bupati atas LKPJ 2024
- Ketua DPRD Hadiri Panen Raya Serentak Bersama Presiden RI di Burneh