Berita
Berita Detail

DPRD Bangkalan Dukung Aspirasi Mahasiswa Tolak Revisi UU Pilkada
Upload by Admin - 23 Agustus 2024
PULUHAN mahasiswa dari berbagai organisasi di Bangkalan menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Bangkalan, Jumat (23/8/2024). Mereka menyuarakan penolakan revisi UU Pilkada yang sedang dibahas di DPR RI.
Para mahasiswa menilai bahwa revisi UU Pilkada tersebut dapat merugikan demokrasi. Dengan membawa berbagai spanduk dan poster yang bertuliskan "Tolak Revisi UU Pilkada" dan "Selamatkan Demokrasi", mereka mendesak DPRD Bangkalan untuk turut mengawal isu ini agar aspirasi mereka bisa disampaikan ke tingkat nasional.
Ketua DPRD Bangkalan, Efendi, menerima langsung demonstran. Efendi menyatakan dukungan penuh terhadap apa yang disampaikan oleh mahasiswa. Ia menegaskan bahwa DPRD Bangkalan akan mengawal dan menyampaikan aspirasi ini kepada DPR RI.
“Kami memahami kekhawatiran adik-adik mahasiswa terhadap masa depan demokrasi di Bangkalan dan Indonesia. Sebagai wakil rakyat, kami akan berusaha menyampaikan aspirasi mahasiswa ke pusat,” ujar Efendi dalam pertemuan tersebut.
Usai pertemuan, mahasiswa menyambut baik komitmen dari Ketua DPRD Bangkalan tersebut. Mereka berharap langkah nyata segera diambil dan aspirasi mereka dapat diakomodir dengan baik di tingkat pusat. Aksi demonstrasi ini pun berakhir damai dengan harapan besar bahwa suara mereka akan didengar oleh para pembuat kebijakan di Jakarta.
Dengan semakin dekatnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, isu ini diprediksi akan terus menjadi perhatian utama di berbagai daerah, termasuk Bangkalan. Mahasiswa dan elemen masyarakat lainnya berjanji akan terus mengawal isu ini hingga tuntutan mereka dipenuhi.(dul)
- Fraksi-Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum Soal Pertanggungjawaban APBD 2024
- DPRD Sahkan Dua Raperda Strategis, PUG dan Perlindungan Pekerja Migran
- H. Ach Rofik Pimpin Rapat Paripurna RPJMD, Fraksi-Fraksi Sampaikan Pemandangan Umum
- Paripurna DPRD Dua Raperda Strategis, PUG dan Perlindungan Pekerja Migran
- Komisi III DPRD Soroti Banjir di Perumahan, Akan Panggil Dinas PRKP dan Pengelola