DPRD Kabupaten Bangkalan menggelar rap"/>

Berita

Berita Detail

DPRD Bangkalan Gelar Rapat Paripurna Laporan Pansus Raperda Perlindungan Tenaga Kerja

Upload by Admin - 19 Agustus 2024

DPRD Kabupaten Bangkalan menggelar rapat paripurna penting yang membahas Laporan Panitia Khusus (Pansus) mengenai Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perlindungan Tenaga Kerja. Rapat yang berlangsung pada Senin (19/8/2024) ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Bangkalan, H. Fatkhurrahman.

Dalam rapat tersebut, Pansus menyampaikan hasil kajian dan rekomendasi terkait perubahan regulasi yang dianggap perlu demi meningkatkan perlindungan bagi tenaga kerja di Kabupaten Bangkalan. Perubahan Perda ini dinilai penting mengingat dinamika kebutuhan dunia kerja yang terus berkembang, baik di sektor formal maupun informal.

Politikus PDI Perjuangan yang akrab disapa H. Kur ini menyatakan bahwa perubahan Perda ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat hak-hak pekerja, meningkatkan keamanan, dan kesejahteraan mereka. 

"Kita ingin menciptakan regulasi yang lebih responsif terhadap kondisi aktual di lapangan, sehingga tenaga kerja kita terlindungi secara optimal," tegasnya.

Dalam laporan Pansus, beberapa poin penting yang menjadi sorotan adalah peningkatan standar keselamatan kerja, perlindungan hak pekerja perempuan, serta penegasan tanggung jawab perusahaan dalam menjamin hak-hak tenaga kerja sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Rapat ini dihadiri oleh sejumlah anggota dewan, Pj Bupati Bangkalan Arief M Edie, perwakilan eksekutif. Raperda perubahan ini diharapkan dapat menjawab tantangan ketenagakerjaan di Bangkalan.

Peran Strategis Perubahan Perda

Perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2018 ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk terus melakukan pembenahan regulasi demi menciptakan iklim kerja yang lebih baik. Dalam konteks ini, H. Fatkhurrahman menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja dalam memastikan implementasi peraturan yang efektif dan adil.

Rapat ini mencerminkan komitmen DPRD Bangkalan untuk terus mengawal kebijakan yang pro-rakyat, terutama dalam melindungi para tenaga kerja yang menjadi tulang punggung perekonomian daerah.(dul)