Berita
Berita Detail

H. Kur Pimpin Rapat Paripurna Penetapan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja
Upload by Admin - 19 Agustus 2024
DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangkalan kembali menggelar rapat paripurna penting yang berfokus pada kesejahteraan tenaga kerja di wilayah tersebut.
Dalam rapat yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Bangkalan, Senin (19/8/2024), DPRD secara resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perlindungan Tenaga Kerja.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Bangkalan, H. Fatkhurrahman. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya revisi Perda ini untuk menyesuaikan dengan kebutuhan dan tantangan yang dihadapi tenaga kerja lokal di era modern saat ini.
“Kami berharap Raperda ini akan memberikan perlindungan yang lebih optimal bagi tenaga kerja di Kabupaten Bangkalan, baik yang bekerja di sektor formal maupun informal. Tujuannya adalah meningkatkan kesejahteraan dan kepastian hukum bagi para pekerja," ujar pria yang akrab disapa H. Kur ini.
Beberapa poin penting yang diusulkan dalam revisi Perda ini antara lain peningkatan perlindungan hak-hak pekerja, pengawasan terhadap perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja lokal, serta jaminan keselamatan kerja yang lebih komprehensif.
Langkah ini diambil setelah melalui kajian mendalam terkait berbagai masalah yang dihadapi pekerja di Bangkalan, seperti ketidakpastian kontrak kerja dan minimnya perlindungan jaminan sosial.
Rapat paripurna ini juga mendapat apresiasi dari berbagai fraksi di DPRD Bangkalan, yang menilai bahwa perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2018 ini menjadi langkah progresif untuk menciptakan iklim kerja yang sehat dan berkeadilan di Kabupaten Bangkalan.
DPRD Bangkalan berharap, dengan adanya Raperda ini, pemerintah daerah serta pihak terkait bisa lebih tegas dalam menegakkan aturan, sehingga kesejahteraan dan hak-hak pekerja dapat terlindungi dengan lebih baik di masa depan.(dul)
- DPRD Tegaskan Isu Pungli di Kecamatan Blega dan Socah Sudah Ditindaklanjuti
- Komisi I DPRD Soroti Beban Belanja Pegawai dan Ketidaksinkronan Data ASN
- Komisi III DPRD Bongkar Kesalahan Fatal di Dokumen LKPJ 2024, H. Musawwir: Ini Sangat Memalukan
- DPRD Bangkalan Apresiasi Nota Jawaban Bupati atas LKPJ 2024
- Ketua DPRD Hadiri Panen Raya Serentak Bersama Presiden RI di Burneh