Berita
Berita Detail

Komisi B DPRD Usulkan Pendataan Ulang Nelayan untuk Pembentukan KUB
Upload by Admin - 09 Agustus 2024
ANGGOTA Komisi B DPRD Bangkalan, Abdul Aziz, menyarankan Dinas Perikanan (Diskan) setempat untuk melakukan pendataan ulang jumlah nelayan yang belum terdaftar dalam Kelompok Usaha Bersama (KUB). Usulan ini bertujuan untuk memudahkan dinas terkait dalam membentuk KUB yang lebih inklusif dan terstruktur.
"Dinas Perikanan bisa mendata semua nelayan tanpa terkecuali, sehingga tidak ada yang tertinggal dalam proses pembentukan KUB," ujar Abdul Aziz, Jumat (9/8/2024).
Pendataan ulang ini dianggap penting untuk memastikan bahwa semua nelayan di Bangkalan mendapatkan kesempatan yang sama dalam berpartisipasi dalam program-program yang disediakan pemerintah.
Dengan data yang akurat dan lengkap, Diskan diharapkan dapat memfasilitasi pembentukan KUB secara lebih efektif, yang pada gilirannya dapat meningkatkan kesejahteraan nelayan.
Abdul Aziz juga menambahkan bahwa pendataan ini harus dilakukan secara menyeluruh dan transparan agar semua pihak dapat merasakan manfaatnya.
"Kita perlu memastikan bahwa setiap nelayan terdaftar dan dapat memanfaatkan program-program bantuan dan pelatihan yang ada," tambahnya.
Usulan ini mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk kalangan nelayan yang berharap agar program-program pemerintah dapat diakses dengan lebih mudah melalui KUB.
Diskan diharapkan segera menindaklanjuti usulan ini dengan langkah konkret, seperti koordinasi dengan pihak-pihak terkait dan penyiapan infrastruktur pendukung untuk proses pendataan.(dul)
- Fraksi-Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum Soal Pertanggungjawaban APBD 2024
- DPRD Sahkan Dua Raperda Strategis, PUG dan Perlindungan Pekerja Migran
- H. Ach Rofik Pimpin Rapat Paripurna RPJMD, Fraksi-Fraksi Sampaikan Pemandangan Umum
- Paripurna DPRD Dua Raperda Strategis, PUG dan Perlindungan Pekerja Migran
- Komisi III DPRD Soroti Banjir di Perumahan, Akan Panggil Dinas PRKP dan Pengelola