Berita
Berita Detail

Komisi B DPRD Usulkan Pendataan Ulang Nelayan untuk Pembentukan KUB
Upload by Admin - 09 Agustus 2024
ANGGOTA Komisi B DPRD Bangkalan, Abdul Aziz, menyarankan Dinas Perikanan (Diskan) setempat untuk melakukan pendataan ulang jumlah nelayan yang belum terdaftar dalam Kelompok Usaha Bersama (KUB). Usulan ini bertujuan untuk memudahkan dinas terkait dalam membentuk KUB yang lebih inklusif dan terstruktur.
"Dinas Perikanan bisa mendata semua nelayan tanpa terkecuali, sehingga tidak ada yang tertinggal dalam proses pembentukan KUB," ujar Abdul Aziz, Jumat (9/8/2024).
Pendataan ulang ini dianggap penting untuk memastikan bahwa semua nelayan di Bangkalan mendapatkan kesempatan yang sama dalam berpartisipasi dalam program-program yang disediakan pemerintah.
Dengan data yang akurat dan lengkap, Diskan diharapkan dapat memfasilitasi pembentukan KUB secara lebih efektif, yang pada gilirannya dapat meningkatkan kesejahteraan nelayan.
Abdul Aziz juga menambahkan bahwa pendataan ini harus dilakukan secara menyeluruh dan transparan agar semua pihak dapat merasakan manfaatnya.
"Kita perlu memastikan bahwa setiap nelayan terdaftar dan dapat memanfaatkan program-program bantuan dan pelatihan yang ada," tambahnya.
Usulan ini mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk kalangan nelayan yang berharap agar program-program pemerintah dapat diakses dengan lebih mudah melalui KUB.
Diskan diharapkan segera menindaklanjuti usulan ini dengan langkah konkret, seperti koordinasi dengan pihak-pihak terkait dan penyiapan infrastruktur pendukung untuk proses pendataan.(dul)
- DPRD Tegaskan Isu Pungli di Kecamatan Blega dan Socah Sudah Ditindaklanjuti
- Komisi I DPRD Soroti Beban Belanja Pegawai dan Ketidaksinkronan Data ASN
- Komisi III DPRD Bongkar Kesalahan Fatal di Dokumen LKPJ 2024, H. Musawwir: Ini Sangat Memalukan
- DPRD Bangkalan Apresiasi Nota Jawaban Bupati atas LKPJ 2024
- Ketua DPRD Hadiri Panen Raya Serentak Bersama Presiden RI di Burneh