Berita

Berita Detail

Ketua DPRD Terima Silaturahmi Ketua DPC PKB Bangkalan

Upload by Admin - 20 September 2021

DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangkalan masih dalam suasana berduka. Sebab, DPRD Bangkalan kehilangan satu anggotanya dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) KH. Moh. Jamhuri Abd. Wahid yang meninggal dunia. Oleh karena itu, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Kabupaten Bangkalan H. Syafiuddin mendatangi Kantor DPRD setempat untuk bersilaturahmi dengan Ketua DPRD Bangkalan Muhammad Fahad, Senin (20/9/2021).

Menurut H. Syafi, kedatangannya ke kantor DPRD Bangkalan guna bersilaturahmi dengan Ketua DPRD Bangkalan dengan tujuan untuk bersama-sama bersinergi terkait keinginan PKB melakukan proses Pergantian Antar Waktu (PAW), sehingga dapat ditangkap dengan baik oleh semua lembaga terkait.” Kita dalam melakukan PAW ini tentunya sesuai dengan prosedur. Karena kita tidak ingin ada konflik internal,” ujarnya.

Dirinya menyampaikan bahwa proses PAW tersebut akan dilakukan secepatnya sesuai dengan tahapan-tahapannya. Namun yang jelas, katanya, dalam proses PAW ini PKB tetap melihat sesuai dari posisi perolehan suara.”Kebetulan sauadara yang memperoleh suara terbanyak kedua dibawah almarhum adalah saudara Afif Mahfud Hedi. Jadi proses itu akan kita lakukan segera mungkin. Karena kita tidak ingin kekosongan anggota Fraksi PKB ini terlalu lama,” ungkapnya.

Pada saat silaturahmi dengan Ketua DPRD, pihaknya menyampaikan kepada Ketua DPRD terkait dengan PAW tersebut. Pasalnya, lanjut H. Syafi, salah satunya nanti yang membuat rekomendasi untuk pengantar adalah Ketua DPRD Bangkalan.”Ini bagian dari ikhtiar kami (PKB,red), bahwa bagaimana PAW ini dapat segera dilakukan. Berkasnya masih kita buat, nah nanti rekomendasi dari DPC kita ajukan secara internal ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB melalui Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Jawa Timur. Lalu nanti ada surat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), ada surat juga dari DPRD dan dari Bupati. Jadi tadi saya mohon kepada Ketua DPRD untuk sama-sama sinergi,” katanya.

Sementara ketua DPRD Bangkalan Muhammad Fahad mengatakan, untuk PAW anggota dewan Fraksi PKB akan di proses sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang ada.”Terkait PAW anggota Dewan dari Fraksi PKB kami akan proses sesuai dengan prosedur dan mikanisme yang ada, yang terpenting tidak ada masalah dengan komunikasi politik di internal PKB. Dan mekanisme yang lain terpenuhi, kita akan secepatnya memproses sesuai aturan yang ada,” tandasnya.

Politisi Gerindra yang akrab disapa Ra Fahad ini memaparkan bahwa secara mekanisme proses PAW bagi setiap anggota dewan harus diusulkan langsung oleh masing-masing partainya.”Memang sesuai mekanismenya, partai mengusulkan kepada Pimpinan DPRD, untuk ditindaklanjuti ke Gubernur melalui Bupati,” pungkasnya. (dul)