Berita

Berita Detail

Rapat Paripurna Laporan Badan Anggaran Mengenai Perubahan APBD 2024

Upload by Admin - 31 Juli 2024

DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangkalan menggelar rapat paripurna laporan Badan Anggaran terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024, Rabu (31/7/2024).

Rapat yang diadakan di ruang sidang utama DPRD Bangkalan ini dihadiri oleh para anggota dewan, Pj Bupati Bangkalan, Plh Sekda, beserta jajaran pemerintahan daerah. 

Wakil Ketua II DPRD Bangkalan, Hosyan, membuka rapat dengan menekankan pentingnya perubahan APBD untuk menyesuaikan anggaran dengan kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat yang terus berkembang.

Dalam laporannya, juru bicara Badan Anggaran, Suyitno, menjelaskan secara rinci mengenai penyesuaian dan perubahan yang dilakukan terhadap APBD 2024. 

Ia menyebutkan bahwa perubahan ini mencakup peningkatan alokasi dana untuk sektor kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur. 

"Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung program prioritas daerah," ujar anggota dewan dari fraksi PDI Perjuangan tersebut.

Rapat paripurna ini diakhiri dengan kesepakatan untuk membawa rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD 2024 ke tahap selanjutnya untuk dibahas lebih mendalam. Diharapkan, perubahan ini dapat segera disahkan dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan Kabupaten Bangkalan.

Dengan adanya perubahan APBD ini, diharapkan Kabupaten Bangkalan dapat lebih optimal dalam menjalankan program-program pembangunan dan pelayanan publik yang berkualitas, demi tercapainya kesejahteraan seluruh masyarakat.(dul)