Berita
Berita Detail

Rapat Paripurna Penetapan dan Persetujuan Rancangan Perubahan APBD 2024
Upload by Admin - 31 Juli 2024
DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangkalan menggelar rapat paripurna penetapan dan persetujuan terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) mengenai perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024, Rabu (31/7/2024).
Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Bangkalan ini dihadiri oleh Pj Bupati Bangkalan, Plh Sekda, para anggota DPRD, serta sejumlah pejabat pemerintah daerah.
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Bangkalan, Hotib Marzuki, yang menyampaikan pentingnya perubahan APBD 2024 untuk mendukung berbagai program pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Bangkalan.
"Perubahan APBD ini diharapkan dapat memberikan solusi terhadap kebutuhan anggaran yang mendesak serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," ujar Hotib dalam sambutannya.
Pj Bupati Bangkalan Arief M Edie dalam kesempatan yang sama menyampaikan apresiasinya kepada DPRD atas dukungan dan kerjasamanya dalam proses pembahasan perubahan APBD ini.
"Kami berharap dengan disetujuinya perubahan APBD ini, kita dapat lebih optimal dalam melaksanakan program-program pembangunan yang telah direncanakan," ungkapnya.
Perubahan APBD 2024 ini mencakup beberapa penyesuaian anggaran di berbagai sektor, termasuk infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Beberapa proyek prioritas yang akan dibiayai melalui perubahan APBD ini antara lain pembangunan jalan raya, peningkatan fasilitas pendidikan, dan program kesehatan masyarakat.
Setelah melalui proses pembahasan yang intensif, rancangan perubahan APBD 2024 akhirnya disetujui oleh seluruh anggota DPRD yang hadir. Persetujuan ini merupakan langkah penting dalam memastikan keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Bangkalan serta pemenuhan kebutuhan masyarakat.
Dengan ditetapkannya perubahan APBD 2024 ini, pemerintah Kabupaten Bangkalan diharapkan dapat segera melaksanakan program-program yang telah direncanakan dan memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat.
Rapat paripurna diakhiri dengan penandatanganan dokumen persetujuan oleh Pimpinan DPRD dan Bupati Bangkalan.(dul)
- DPRD Tegaskan Isu Pungli di Kecamatan Blega dan Socah Sudah Ditindaklanjuti
- Komisi I DPRD Soroti Beban Belanja Pegawai dan Ketidaksinkronan Data ASN
- Komisi III DPRD Bongkar Kesalahan Fatal di Dokumen LKPJ 2024, H. Musawwir: Ini Sangat Memalukan
- DPRD Bangkalan Apresiasi Nota Jawaban Bupati atas LKPJ 2024
- Ketua DPRD Hadiri Panen Raya Serentak Bersama Presiden RI di Burneh