Berita
Berita Detail

Setalah Raperda RTRW Disetujui, Legislatif Berharap Pulau Nyamukan Dikelola dengan Baik
Upload by Admin - 30 Juli 2024
SETELAH melalui serangkaian konsultasi dan masukan dari Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPD) Bangkalan, rencana perubahan pemanfaatan Pulau Nyamukan akhirnya disetujui. Sebelum diresmikan dalam sidang paripurna, beberapa poin penting dari rekomendasi tersebut telah diterima dan disepakati.
Salah satu isu yang sempat menjadi polemik adalah pemanfaatan Pulau Nyamukan. Dinas terkait menyatakan bahwa pulau ini kini sah menjadi milik Bangkalan. Selain itu, ada rencana jangka panjang untuk menjadikan wilayah Kamal sebagai kawasan industri maritim dan wisata.
"Pulau Nyamukan, yang luasnya sekitar 15 hektar dengan sebagian besar sudah dikelola oleh Pelindo, akan diubah menjadi kawasan wisata yang menarik," ujar Ketua Komisi C DPRD Bangkalan Suyitno, Selasa (30/7/2024).
Kolaborasi dengan Pelindo diharapkan dapat memaksimalkan potensi wisata mangrove dan wisata terapung, sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat.
"Harapannya bahwa perubahan ini akan memberikan dampak positif dan mengakhiri polemik yang terjadi, serta menjadikan Pulau Nyamukan sebagai destinasi wisata unggulan yang mendatangkan banyak pengunjung," pungkas politikus PDI Perjuangan tersebut.(dul)
- Nur Hakim Pimpin Pansus BPR, Tegaskan Komitmen Bahas Raperda Secara Transparan
- Nur Hakim Dengarkan Aspirasi Warga Kamal, PDAM dan Jalan Rusak Jadi Keluhan Utama
- H. Kur Terima Audiensi BAZNAS, Bahas Dukungan Anggaran Operasional
- Wakil Ketua III DPRD Tekankan Pentingnya Profesionalisme dalam Pengelolaan BUMD BPR
- Nota Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi, H. Rofik Tekankan Sinergi untuk APBD 2026