Berita
Berita Detail

Setalah Raperda RTRW Disetujui, Legislatif Berharap Pulau Nyamukan Dikelola dengan Baik
Upload by Admin - 30 Juli 2024
SETELAH melalui serangkaian konsultasi dan masukan dari Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPD) Bangkalan, rencana perubahan pemanfaatan Pulau Nyamukan akhirnya disetujui. Sebelum diresmikan dalam sidang paripurna, beberapa poin penting dari rekomendasi tersebut telah diterima dan disepakati.
Salah satu isu yang sempat menjadi polemik adalah pemanfaatan Pulau Nyamukan. Dinas terkait menyatakan bahwa pulau ini kini sah menjadi milik Bangkalan. Selain itu, ada rencana jangka panjang untuk menjadikan wilayah Kamal sebagai kawasan industri maritim dan wisata.
"Pulau Nyamukan, yang luasnya sekitar 15 hektar dengan sebagian besar sudah dikelola oleh Pelindo, akan diubah menjadi kawasan wisata yang menarik," ujar Ketua Komisi C DPRD Bangkalan Suyitno, Selasa (30/7/2024).
Kolaborasi dengan Pelindo diharapkan dapat memaksimalkan potensi wisata mangrove dan wisata terapung, sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat.
"Harapannya bahwa perubahan ini akan memberikan dampak positif dan mengakhiri polemik yang terjadi, serta menjadikan Pulau Nyamukan sebagai destinasi wisata unggulan yang mendatangkan banyak pengunjung," pungkas politikus PDI Perjuangan tersebut.(dul)
- DPRD Tegaskan Isu Pungli di Kecamatan Blega dan Socah Sudah Ditindaklanjuti
- Komisi I DPRD Soroti Beban Belanja Pegawai dan Ketidaksinkronan Data ASN
- Komisi III DPRD Bongkar Kesalahan Fatal di Dokumen LKPJ 2024, H. Musawwir: Ini Sangat Memalukan
- DPRD Bangkalan Apresiasi Nota Jawaban Bupati atas LKPJ 2024
- Ketua DPRD Hadiri Panen Raya Serentak Bersama Presiden RI di Burneh