Berita
Berita Detail
Raperda RTRW 2024-2044 Disetujui dan Ditetapkan
Upload by Admin - 29 Juli 2024
DPRD Kabupaten Bangkalan menggelar Rapat paripurna tentang Persetujuan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2024-2044.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Bangkalan Efendi, Senin (29/7/2024).
Wakil Ketua I DPRD Bangkalan H. Fatkhurrahman mendampingi Ketua DPRD Efendi. Sedangkan dari eksekutif, Pj Bupati Bangkalan Arief M Edie, didampingi Plh Sekda hadir bersama Kepala OPD di lingkungan Pemkab Bangkalan. Hadir pula Forkopimda.
Ketua DPRD Bangkalan Efendi menyampaikan, rapat paripurna telah memenuhi quorum. Untuk itu, Rapat paripurna tetap dilanjutkan sesuai dengan agenda yang telah ditentukan.
Efendi menyampaikan bahwa Raperda RTRW 2024-2044 telah memenuhi semua persyaratan administrasi. Untuk itu, Raperda RTRW dapat disetujui penetapannya dalam rapat paripurna DPRD Bangkalan.
Selanjutnya, Politikus Gerindra tersebut selaku pimpinan rapat menawarkan persetujuan kepada anggota DPRD Kabupaten Bangkalan yang mengikuti Rapat Paripurna dan secara aklamasi semua anggota DPRD menyatakan persetujuannya.
Dalam rapat paripurna tersebut juga dilakukan penandatanganan berita acara persetujuan bersama tentang penetapan Raperda RTRW tahun 2024-2044 oleh Bupati Bangkalan dan DPRD Kabupaten Bangkalan.
Selanjutnya, Raperda RTRW Kabupaten Bangkalan Tahun 2024-2044 beserta kelengkapannya dikirim ke Provinsi Jawa Timur untuk dievaluasi.
“Hasil evaluasi Provinsi Jawa Timur dikembalikan ke DPRD Kabupaten Bangkalan untuk disesuaikan, setelah itu dikirim ke provinsi jawa Timur lagi untuk mendapatkan nomor register, dan selanjutnya ditetapkan oleh Bupati Bangkalan” ungkap Efendi.
Sementara itu, Pj Bupati Bangkalan Arief M Edie dalam sambutannya yakin Raperda RTRW akan memberi manfaat kepada masyarakat Bangkalan.
“Kami mewakili eksekutif memberikan apresiasi kepada legislatif yang telah mewujudkan komitmen bersama untuk membangun Bangkalan lebih baik melalui penetapan RTRW 2024-2044,” tutur Pj. Bupati Bangkalan.(dul)
- H. Rofik Dorong Optimalisasi Pajak dan Retribusi Daerah untuk Tingkatkan Kemandirian Fiskal Bangkalan
- Komisi I DPRD Dorong BPS Libatkan SDM Lokal dalam Sensus Ekonomi 2026
- DPRD Bangkalan Gelar Rapat Paripurna Penetapan Raperda APBD 2026
- Wakil Ketua II DPRD Tekankan Sinergi dan Komitmen Bersama dalam Pembentukan Perda 2026
- Ketua DPRD: Momentum Hari Jadi ke-494, Bangkalan Harus Maju Lebih Terarah dan Berkelanjutan
