DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah ("/>

Berita

Berita Detail

Penetapan dan Persetujuan Rancangan Perubahan KUA PPAS APBD 2024

Upload by Admin - 19 Juli 2024

DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangkalan menggelar rapat paripurna dengan agenda penetapan dan persetujuan DPRD terhadap rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2024, Jumat (19/7/2024) di ruang rapat paripurna DPRD.

Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Hosyan. Hadir dalam rapat tersebut Ketua DPRD Bangkalan Efendi, Wakil Ketua III DPRD Bangkalan Hotib Marzuki, Pj Bupati Bangkalan Arief M Edie, Kepala OPD, dan anggota dewan lainnya.

"Rapat dewan yang terhormat, pimpinan dan anggota DPRD Bangkalan, Sekretaris Daerah, beserta Pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Bangkalan serta semua yang hadir di ruangan ini yang berbahagia. Dengan diawali ucapan Bismillahirrohmanirrohim rapat paripurna saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," katanya dibarengi ketukan palu satu kali.

Politikus PPP tersebut menyampaikan, rapat paripurna pada hari ini merupakan tindak lanjut dari ketentuan Pasal 22 ayat (6) Peraturan DPRD Nomor 16 Tahun 2020 tentang perubahan Peraturan DPRD Kabupaten Bangkalan Nomor 34 Tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Bangkalan, yang mengamanatkan bahwa KUA/PPAS yang telah mendapat persetujuan bersama, ditandatangani oleh Bupati danĀ Pimpinan DPRD dalam rapat paripurna.

Kedua, merupakan tindaklanjut dari pemaparan KUA/PPAS perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bangkalan dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bangkalan yang telah dilaksanakan pada Tanggal 18 Juli 2024.

Ketiga, merupakan tindaklanjut dari pembahasan KUA/PPAS perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 antara Banggar DPRD Kabupaten Bangkalan dan TAPD Kabupaten Bangkalan yang telah dilaksanakan pada Tanggal 19 Juli 2024.

"Selanjutnya, saya mohon persetujuan rapat dewan yang terhormat, apakah rancangan perubahan KUA/PPAS APBD Tahun Anggaran 2024 dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi KUA PPAS perubahan APBD Tahun Anggaran 2024," tanya Hosyan.

Dengan serentak dan lantang, semua anggota dewan dalam rapat paripurna tersebut menjawab setuju. Ketukan palu satu kali mengiringi jawaban tersebut.

Setelah mendapat persetujuan, Hosyan mengajak secara bersama-sama mengikuti penandatanganan keputusan DPRD Kabupaten Bangkalan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Pj Bupati Bangkalan dan Pimpinan DPRD Kabupaten Bangkalan.

Usai penandatanganan, rapat paripurna penetapan dan persetujuan DPRD terhadap rancangan perubahan KUA PPAS ditutup dengan pembacaan doa.

"Saya atas nama Pimpinan DPRD menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh hadirin di ruangan ini yang telah mengikuti rapat paripurna sampai selesai. Akhirnya dengan ucapan Alhamdulillahirobbil Alamin, rapat paripurna saya nyatakan ditutup," pungkasnya dengan ketukan palu tiga kali.(dul)