Berita
Berita Detail

Pansus DPRD Sampaikan Laporannya Tentang Perubahan Perda Nomor 7 Tahun 2016
Upload by Admin - 18 Juli 2024
PANITIA Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Bangkalan dalam rangka membahas perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah menyampaikan laporannya pada rapat paripurna yang digelar DPRD, Kamis (18/7/2024).
Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Hosyan. Dihadiri Ketua DPRD Efendi, Wakil Ketua III DPRD Hotib Marzuki, Kepala OPD, serta anggota dewan lainnya.
Pimpinan rapat paripurna mempersilahkan juru bicara Pansus DPRD menyampaikan laporannya.
Usai juru bicara Pansus DPRD menyampaikan laporannya, Hosyan menyatakan bahwa laporan Pansus DPRD dalam rangka pembahasan Raperda Kabupaten Bangkalan tentang perubahan atas Peraturan Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah akan disampaikan kepada Pj Bupati Bangkalan dalam forum rapat paripurna berikutnya.
"Saya atas nama pimpinan DPRD mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD yang telah mengikuti rangkaian rapat paripurna hingga selesai," ujarnya.(dul)
- DPRD Tegaskan Isu Pungli di Kecamatan Blega dan Socah Sudah Ditindaklanjuti
- Komisi I DPRD Soroti Beban Belanja Pegawai dan Ketidaksinkronan Data ASN
- Komisi III DPRD Bongkar Kesalahan Fatal di Dokumen LKPJ 2024, H. Musawwir: Ini Sangat Memalukan
- DPRD Bangkalan Apresiasi Nota Jawaban Bupati atas LKPJ 2024
- Ketua DPRD Hadiri Panen Raya Serentak Bersama Presiden RI di Burneh