Berita
Berita Detail

Pansus DPRD Sampaikan Laporannya Tentang Perubahan Perda Nomor 7 Tahun 2016
Upload by Admin - 18 Juli 2024
PANITIA Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Bangkalan dalam rangka membahas perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah menyampaikan laporannya pada rapat paripurna yang digelar DPRD, Kamis (18/7/2024).
Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Hosyan. Dihadiri Ketua DPRD Efendi, Wakil Ketua III DPRD Hotib Marzuki, Kepala OPD, serta anggota dewan lainnya.
Pimpinan rapat paripurna mempersilahkan juru bicara Pansus DPRD menyampaikan laporannya.
Usai juru bicara Pansus DPRD menyampaikan laporannya, Hosyan menyatakan bahwa laporan Pansus DPRD dalam rangka pembahasan Raperda Kabupaten Bangkalan tentang perubahan atas Peraturan Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah akan disampaikan kepada Pj Bupati Bangkalan dalam forum rapat paripurna berikutnya.
"Saya atas nama pimpinan DPRD mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD yang telah mengikuti rangkaian rapat paripurna hingga selesai," ujarnya.(dul)
- Nur Hakim Pimpin Pansus BPR, Tegaskan Komitmen Bahas Raperda Secara Transparan
- Nur Hakim Dengarkan Aspirasi Warga Kamal, PDAM dan Jalan Rusak Jadi Keluhan Utama
- H. Kur Terima Audiensi BAZNAS, Bahas Dukungan Anggaran Operasional
- Wakil Ketua III DPRD Tekankan Pentingnya Profesionalisme dalam Pengelolaan BUMD BPR
- Nota Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi, H. Rofik Tekankan Sinergi untuk APBD 2026