Berita
Berita Detail

DPRD Ingatkan Diskan, Bantuan Ternak Bagi Poktan Harus Jelas dan Tepat Sasaran
Upload by Admin - 16 Juli 2024
DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkalan mengingatkan Dinas Peternakan (Diskan) setempat agar bantuan ternak bagi kelompok tani (Poktan) jelas dan tepat sasaran.
Pasalnya, perencanaan program pengadaan bantuan ternak bagi poktan amburadul.
Indikasinya, lima poktan calon penerima bantuan harus diajukan kembali di perubahan anggaran keuangan (PAK).
"Realisasinya juga harus disesuaikan dengan kebutuhan poktan di lapangan. Harus jelas dan tidak boleh fiktif. Kalaupun ada perubahan selama tidak melanggar regulasi tidak jadi masalah. Namun, saya harap poktan dapat memastikan bantuannya dari awal,” tegas Wakil Ketua Komisi B DPRD Bangkalan Fadhur Rosi, Selasa (16/7/2024).
Terpisah, Kabid Pembibitan, Pakan, dan Produksi Peternakan (P4) Dinas Perternakan (Disnak) Bangkalan Suba’i menyampaikan, penyaluran bantuan kepada poktan mulai berproses.
Penyalurannya dilakukan secara bertahap. Pengadaannya melalui e-katalog.
Terdapat 22 poktan yang mendapat bantuan ternak. Perinciannya, 13 poktan mendapatkan sapi, dua poktan mendapatkan kambing, empat poktan mendapat bantuan ayam.
Juga ada satu poktan lainnya yang mendapat bantuan ayam boras.
”Juga ada dua poktan yang mendapat bantuan pembangunan kandang kambing dan ayam,” tambahnya.
Bantuan yang sudah direalisasikan baru menyasar tujuh kelompok. Perinciannya, tiga kelompok di Kecamatan Kokop.
Masing-masing satu kelompok di Kecamatan Klampis, Kamal, Galis, dan Burneh.
”Untuk yang lain menunggu giliran. Tapi, tiga di antaranya sudah proses di e-katalog,” jelasnya.
Suba’i menyatakan, belasan poktan yang belum menerima bantuan masih menunggu persetujuan badan perencanaan pembangunan daerah (bappeda).
Sebab, terdapat lima poktan penerima bantuan yang harus diajukan kembali melalui PAK.
”Karena ada perubahan nomenklatur,” ucapnya.
Lima poktan yang diajukan kembali sebagai penerima bantuan ternak tersebar di empat kecamatan. Yakni, Kecamatan Blega, Arosbaya, Geger, dan Tanjungbumi.
Perubahan jenis bantuan yang diajukan poktan tersebut disebabkan kurang matangnya perencanaan.(dul)
- DPRD Tegaskan Isu Pungli di Kecamatan Blega dan Socah Sudah Ditindaklanjuti
- Komisi I DPRD Soroti Beban Belanja Pegawai dan Ketidaksinkronan Data ASN
- Komisi III DPRD Bongkar Kesalahan Fatal di Dokumen LKPJ 2024, H. Musawwir: Ini Sangat Memalukan
- DPRD Bangkalan Apresiasi Nota Jawaban Bupati atas LKPJ 2024
- Ketua DPRD Hadiri Panen Raya Serentak Bersama Presiden RI di Burneh