MASIH ada empat desa di Kabupaten Bang"/>

Berita

Berita Detail

Komisi A DPRD Dorong DPMD Kawal Proses PAW Kades yang Dijabat Pj

Upload by Admin - 16 Juli 2024

MASIH ada empat desa di Kabupaten Bangkalan yang belum dilakukan perpanjangan jabatan Kepala Desa (Kades). Alasannya, masih tanpa Kades definitif atau dipimpin penjabat (Pj).

Empat desa yang tanpa Kades definitif itu adalah Desa Batah Barat, Kecamatan Kwanyar.

Kemudian, tiga desa lainnya berada di wilayah Kecamatan Tanah Merah. Yakni, Desa Pangeleyan, Landak, dan Tanah Merah Laok.

Komisi A DPRD Bangkalan Mujiburrahman mendorong DPMD mengawal proses PAW Kades yang selama ini masih dijabat Pj.

Juga aktif berkoordinasi dengan mitra kerjanya dan lintas lembaga terkait.

”DPMD harus bergerak turun ke bawah. Harus berani menjemput bola. Dengan begitu, masalah PAW Kades ini cepat tertangani dan terselesaikan,” tegas Mujiburrahman, Selasa (16/7/2024).

Terpisah, Plt Kabid Pemdes DPMD Bangkalan Hery Lianto Putra mengatakan, surat keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan di empat desa itu segera dilakukan.

Namun, menunggu terpilih dan ditetapkannya Kades pergantian antarwaktu (PAW).

Saat ini proses PAW Kades Batah Barat, Kecamatan Kwanyar, sudah berjalan.

Panitia mulai melaksanakan tahapan untuk melakukan proses PAW. Sementara tahapan PAW Kades di tiga desa lainnya belum ada kejelasan.

”Belum ada informasi kapan akan dilaksanakan pemilihan PAW,” ujar pria yang akrab disapa Erick itu.

Pria berbadan tegap itu menjelaskan, DPMD tidak melakukan intervensi apa pun dalam proses pemilihan PAW Kades di empat desa tersebut.

Lembaganya hanya melakukan komunikasi, koordinasi, dan monitoring supaya proses pemilihan berjalan lancar.

”Tugas DPMD hanya melakukan penunjukan Pj. Sementara PAW tergantung musyawarah di desa,” tegasnya.(dul)