DPRD Bangkalan mendesak Dinas Perhubun"/>

Berita

Berita Detail

Komisi A DPRD Desak Dishub Tindak Tegas Kendaraan Terparkir di Bahu Jalan Protokol

Upload by Admin - 12 Juli 2024

DPRD Bangkalan mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) setempat tegas menindak kendaraan yang terparkir di bahu jalan ruas jalan protokol. Misalnya, Jalan Soekarno-Hatta dan Jalan KH. Moh. Kholil.

"Kendaraan yang parkir di bahu jalan protokol itu harus segera ditindak tegas. Kami tegaskan Dishub harus tegas," kata Ketua Komisi A DPRD Bangkalan H. Syaiful Anam, Jumat (12/7/2024).

Sebab, lanjut politikus Gerindra tersebut, kendaraan yang terparkir di bahu jalan protokol dapat mengakibatkan kecelakaan pada pengendara lain. 

"Makanya, adanya kendaraan yang terparkir di bahu jalan protokol rentan menjadi penyebab terjadinya kecelakaan. Sekali lagi kami tegaskan, Dishub harus menindak tegas," ujar dia.

Sementara itu, Kasi Lalin Dishub Bangkalan Moh. Syaiful Rohman mengeklaim sudah berulang kali melakukan penertiban lalu lintas (lalin).

Tujuannya, agar ruas jalan protokol terbebas parkir kendaraan, baik roda dua maupun roda empat.

”Sudah berkali-kali saya mengimbau dan memperingati agar mematuhi peraturan,” klaimnya.

Keberadaan kendaraan yang diparkir sembarangan di jalan protokol sangat mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

Bahkan, bisa berdampak pada kemacetan dan bisa menyebabkan kecelakaan.

”Penindakan sudah dilakukan. Kalau roda dua digembosi bannya. Untuk roda empat, kami lakukan pemborgolan,” ujarnya.

Rohman berdalih, upaya yang dilakukan belum memberikan efek jera. Dengan begitu, masih banyak pemilik kendaraan yang parkir sembarang di kawasan tertib lalu lintas.

Selain itu, masih ada juru parkir ilegal di sejumlah ruas jalan protokol. 

”Kami berharap, para jukir dan masyarakat tidak parkir sembarangan. Itu sangat mengganggu arus lalu lintas. Bahkan, bisa jadi penyebab kecelakaan,” tuturnya.(dul)