Berita
Berita Detail

Komisi A DPRD Minta ASN Nakal Diberi Tindakan Tegas
Upload by Admin - 10 Juli 2024
SEMUA aparatur ASN diwajibkan menyampaikan laporan kinerja melalui aplikasi yang dibuat BKN RI. Yakni, aplikasi e-Kinerja.
Namun, faktanya banyak abdi negara di lingkungan Pemkab Bangkalan yang mengabaikan pelaporan kinerja secara periodik tersebut.
Ketua Komisi A DPRD Bangkalan Syaiful Anam mengatakan, banyaknya ASN yang tidak tertib dalam pelaporan kinerja harus mendapat perhatian serius dari pemangku kebijakan di tingkat kabupaten.
Bahkan, ASN yang terbukti nakal dan tidak melaksanakan tugas dengan baik harus diberi tindakan tegas.
”ASN yang nakal itu wajib diberi sanksi. Dengan catatan BKPSDA tidak boleh pandang bulu dan harus tegas. Sebab, mereka telah digaji oleh pemerintah,” katanya, Rabu (10/7/2024).
Kepala BKPSDA Bangkalan Ari Murfianto menjelaskan, penyampaian laporan e-kinerja tidak jauh berbeda dengan penilaian sasaran kinerja pegawai (SKP). Yaitu, melaporkan semua kegiatan pegawai.
”Dari dokumen yang dilaporkan akan ada penilaian. Kewajiban (penyampaian laporan) ini berlaku untuk semua ASN,” ujarnya
Pelaporan kinerja tersebut dapat dilakukan setiap triwulan. Namun, pihaknya belum mengetahui secara pasti apakah semua ASN melaporkan kinerjanya.
Sebab, pelaporan kinerja triwulan kedua masih berlangsung. Yakni, dari Senin (1/7) hingga Rabu (10/7).
”Untuk triwulan kedua ini belum keluar datanya karena belum selesai,” ucapnya.
Sedangkan di triwulan pertama tahun ini terdapat 226 ASN yang tidak melaporkan kinerjanya secara online di aplikasi yang sudah disiapkan BKN.
Alasannya, ada ASN yang meninggal dan terkendala saat berusaha login di aplikasi e-Kinerja.
”ASN meninggal atau pensiun (yang masih tercatat belum melaporkan kinerjanya) karena belum mengurus di Taspen,” imbuhnya.
Ari mengungkapkan, ASN yang tidak melaporkan kinerjanya akan terancam dikenakan sanksi pangkat dan jabatan. Karena itu, pihaknya meminta seluruh abdi negara tertib administrasi.
”Kami selalu intens berkomunikasi dan berkoordinasi dengan ASN. Termasuk memfasilitasi mereka yang memiliki keterkaitan dengan masalah ini,” imbuhnya.(dul)
- DPRD Tegaskan Isu Pungli di Kecamatan Blega dan Socah Sudah Ditindaklanjuti
- Komisi I DPRD Soroti Beban Belanja Pegawai dan Ketidaksinkronan Data ASN
- Komisi III DPRD Bongkar Kesalahan Fatal di Dokumen LKPJ 2024, H. Musawwir: Ini Sangat Memalukan
- DPRD Bangkalan Apresiasi Nota Jawaban Bupati atas LKPJ 2024
- Ketua DPRD Hadiri Panen Raya Serentak Bersama Presiden RI di Burneh