Berita

Berita Detail

Komisi C Fasilitasi FKPP Sampaikan Keluhan Masyarakat Terdampak Kepada PHE WMO

Upload by Admin - 16 September 2021

KOMISI C DPRD Bangkalan memfasilitasi FKPP Kecamatan Supuluh dalam menyampaikan aspirasinya kepada PT Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore (PHE WMO) terkait masalah Corporate Social Responsbility (CSR), Kamis (16/9/2021) di ruang rapat paripurna DPRD setempat.

Menurut Ketua Komisi C DPRD Bangkalan Suyitno, FKPP menyampaikan keluhan- keluhan masyarakat terdampak kepada PHE WMO. Pasalnya, CSR yang dirasakan masyarakat sepuluh masih sangat kecil manfaatnya. “Manfaat dari CSR masih belum dirasakan secara utuh oleh masyarakat terdampak khususnya masyarakat Sepuluh,” ujarnya.

Dirinya memaparkan bahwa realisasi CSR belum tepat sasaran karena di Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bangkalan 65 persen untuk wilayah terdampak secara langsung.”Baru sisanya di wilayah-wilayah lain di Kabupaten Bangkalan. Tapi nyatanya kalau kita lihat dari program Tahun 2020, nampaknya di Kecamatan Sepuluh ada hal-hal yang tidak nampak. Misalnya bantuan langsung kepada masyarakat atau pembinaan kepada masyarakat terdampak,” ujarnya.

Artinya kata Suyitno, jika dilihat dari hal tersebut, PHE WMO dalam menyerap aspirasi CSR belum dari bawah. Oleh karena itu, ia berharap pihak PHE WMO kedapan ada komonikasi yang baik dengan masyarakat di Kecamatan Sepuluh yang diwakili FKPP.”Pelaksanaan CSR CSR harus lebih tepat sasaran. Artinya 65 persen diberikan ke wilayah terdampak. Karena penjelasan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) CSR PHE WMO ini paling besar. Namun penerpannya seperti apa kita tidak tahu,” tandasnya.

Dalam pertemuan tadi lanjut Suyitno, akan ada follow up dari humas PHE WMO untuk menyerap aspirasi-aspirasi masyarakat terdampak meskipun tidak 100 persen, setidaknya 50 persen aspirasi masyarakat terdampak dapat direalisasikan.”Namun kalau realisasi dari CSR ini masih tetap tidak tepat sasaran, maka kami akan follow up lagi. Tentunya dengan kewenangan kami melalui Bappeda agar aspirasi mereka diakomodir. Namun jika tidak diakomodir maka dengan tentunya kita follow up secara kelembagaan,” pungkasnya. (dul)