Berita
Berita Detail

Ketua Komisi B Minta Dispertapahorbun Wanti-wanti Anggota Dewan yang Mengajukan Poktan
Upload by Admin - 07 Juni 2024
DINAS Pertanian Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (Dispertapahorbun) Bangkalan mengalokasikan anggaran pengadaan alat mesin pertanian (alsintan).
Nilainya Rp 570 juta. Anggaran tersebut diproyeksikan untuk pengadaan combine harvester dan hand tractor roda.
Ketua Komisi B DPRD Bangkalan Rokib meminta Dispertahorbun mewanti-wanti anggota dewan yang mengajukan poktan sebagai penerima bantuan.
Dengan demikian, bantuan tersebut segera terealisasi dan bisa dimanfaatkan oleh petani.
”Dispertapahorbun harus mewanti-wanti aspirator penerimanya,” katanya, Jumat (7/6/2024).
Kabid Sarana Prasarana dan Penyuluhan Dispertapahorbun Bangkalan CHK Karyadinata mengaku, anggaran pengadaan alsintan tersebut belum terserap.
Dia berdalih, kelompok tani (poktan) yang diproyeksikan menjadi penerima bantuan itu belum siap.
Poktan yang menjadi menerima bantuan itu berasal dari pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Bangkalan.
”Hingga saat ini, belum direalisasikan kalau calon penerima belum ready,” ujarnya.
Pihaknya belum bisa memastikan kapan pengadaan alsintan itu direalisasikan. Sebab, penerima bantuan belum menyetorkan proposal pengajuan hibah alsintan.
Pihaknya akan memproses pengadaan ketika semua usulan sudah diterima lembaganya.
”Jika belum selesai semuanya, proses tender tidak akan kami laksanakan,” ucapnya.(dul)
- DPRD Tegaskan Isu Pungli di Kecamatan Blega dan Socah Sudah Ditindaklanjuti
- Komisi I DPRD Soroti Beban Belanja Pegawai dan Ketidaksinkronan Data ASN
- Komisi III DPRD Bongkar Kesalahan Fatal di Dokumen LKPJ 2024, H. Musawwir: Ini Sangat Memalukan
- DPRD Bangkalan Apresiasi Nota Jawaban Bupati atas LKPJ 2024
- Ketua DPRD Hadiri Panen Raya Serentak Bersama Presiden RI di Burneh