Berita
Berita Detail
Ketua Komisi B Minta Dispertapahorbun Wanti-wanti Anggota Dewan yang Mengajukan Poktan
Upload by Admin - 07 Juni 2024
DINAS Pertanian Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (Dispertapahorbun) Bangkalan mengalokasikan anggaran pengadaan alat mesin pertanian (alsintan).
Nilainya Rp 570 juta. Anggaran tersebut diproyeksikan untuk pengadaan combine harvester dan hand tractor roda.
Ketua Komisi B DPRD Bangkalan Rokib meminta Dispertahorbun mewanti-wanti anggota dewan yang mengajukan poktan sebagai penerima bantuan.
Dengan demikian, bantuan tersebut segera terealisasi dan bisa dimanfaatkan oleh petani.
”Dispertapahorbun harus mewanti-wanti aspirator penerimanya,” katanya, Jumat (7/6/2024).
Kabid Sarana Prasarana dan Penyuluhan Dispertapahorbun Bangkalan CHK Karyadinata mengaku, anggaran pengadaan alsintan tersebut belum terserap.
Dia berdalih, kelompok tani (poktan) yang diproyeksikan menjadi penerima bantuan itu belum siap.
Poktan yang menjadi menerima bantuan itu berasal dari pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Bangkalan.
”Hingga saat ini, belum direalisasikan kalau calon penerima belum ready,” ujarnya.
Pihaknya belum bisa memastikan kapan pengadaan alsintan itu direalisasikan. Sebab, penerima bantuan belum menyetorkan proposal pengajuan hibah alsintan.
Pihaknya akan memproses pengadaan ketika semua usulan sudah diterima lembaganya.
”Jika belum selesai semuanya, proses tender tidak akan kami laksanakan,” ucapnya.(dul)
- H. Rofik Dorong Optimalisasi Pajak dan Retribusi Daerah untuk Tingkatkan Kemandirian Fiskal Bangkalan
- Komisi I DPRD Dorong BPS Libatkan SDM Lokal dalam Sensus Ekonomi 2026
- DPRD Bangkalan Gelar Rapat Paripurna Penetapan Raperda APBD 2026
- Wakil Ketua II DPRD Tekankan Sinergi dan Komitmen Bersama dalam Pembentukan Perda 2026
- Ketua DPRD: Momentum Hari Jadi ke-494, Bangkalan Harus Maju Lebih Terarah dan Berkelanjutan
