PEMERINTAH Kabupaten Bangkalan menyamp"/>

Berita

Berita Detail

Rapat Paripurna Nota Pengantar Bupati Atas Pertanggungjawaban APBD 2023

Upload by Admin - 05 Juni 2024

PEMERINTAH Kabupaten Bangkalan menyampaikan pidato nota pengantar Bupati dalam rangka pertanggungjawaban APBD Tahun 2023 pada rapat paripurna, Rabu (5/6/2024) di ruang rapat paripurna.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Bangkalan Hosyan, dihadiri Ketua DPRD Bangkalan Efendi, Wakil Ketua I DPRD Bangkalan, Wakil Ketua III DPRD Bangkalan Hotib Marzuki dan anggota DPRD lainnya.

Sementara Pemkab Bangkalan hadir dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Moh. Taufan Zairinsjah, Kepala OPD dan undangan lainnya.

Wakil Ketua II DPRD Bangkalan Hosyan mengatakan, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah bahwa pemerintah daerah harus menyampaikan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023 kepada DPRD untuk dibahas bersama.

"Disertai laporan keuangan dari BPK. Ranperda ini disampaikan paling lambat enam bulan sejak anggaran berakhir," ungkapnya.

Politikus PPP tersebut menjelaskan, setelah audit BPK dan meraih opini WTP ditindaklanjuti pertanggungjawaban dalam pengelolaan anggaran dan program-program pemerintah.

”Agenda ini merupakan agenda tahunan yang harus dilaksanakan,” katanya.

Setelah rapat paripurna nota pengantar Bupati atas pertanggungjawaban APBD 2023, dilanjutkan dengan paripurna penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi.

”Setelah itu, jawaban bupati dan pandangan akhir fraksi. Jadi pembahasan ini masih panjang,” pungkasnya.(dul)