Berita
Berita Detail
Rapat Paripurna Nota Pengantar Bupati Atas Pertanggungjawaban APBD 2023
Upload by Admin - 05 Juni 2024
PEMERINTAH Kabupaten Bangkalan menyampaikan pidato nota pengantar Bupati dalam rangka pertanggungjawaban APBD Tahun 2023 pada rapat paripurna, Rabu (5/6/2024) di ruang rapat paripurna.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Bangkalan Hosyan, dihadiri Ketua DPRD Bangkalan Efendi, Wakil Ketua I DPRD Bangkalan, Wakil Ketua III DPRD Bangkalan Hotib Marzuki dan anggota DPRD lainnya.
Sementara Pemkab Bangkalan hadir dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Moh. Taufan Zairinsjah, Kepala OPD dan undangan lainnya.
Wakil Ketua II DPRD Bangkalan Hosyan mengatakan, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah bahwa pemerintah daerah harus menyampaikan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023 kepada DPRD untuk dibahas bersama.
"Disertai laporan keuangan dari BPK. Ranperda ini disampaikan paling lambat enam bulan sejak anggaran berakhir," ungkapnya.
Politikus PPP tersebut menjelaskan, setelah audit BPK dan meraih opini WTP ditindaklanjuti pertanggungjawaban dalam pengelolaan anggaran dan program-program pemerintah.
”Agenda ini merupakan agenda tahunan yang harus dilaksanakan,” katanya.
Setelah rapat paripurna nota pengantar Bupati atas pertanggungjawaban APBD 2023, dilanjutkan dengan paripurna penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi.
”Setelah itu, jawaban bupati dan pandangan akhir fraksi. Jadi pembahasan ini masih panjang,” pungkasnya.(dul)
- H. Rofik Dorong Optimalisasi Pajak dan Retribusi Daerah untuk Tingkatkan Kemandirian Fiskal Bangkalan
- Komisi I DPRD Dorong BPS Libatkan SDM Lokal dalam Sensus Ekonomi 2026
- DPRD Bangkalan Gelar Rapat Paripurna Penetapan Raperda APBD 2026
- Wakil Ketua II DPRD Tekankan Sinergi dan Komitmen Bersama dalam Pembentukan Perda 2026
- Ketua DPRD: Momentum Hari Jadi ke-494, Bangkalan Harus Maju Lebih Terarah dan Berkelanjutan
