Berita
Berita Detail

Komisi D DPRD Gelar RDP dengan RSUD Syamrabu
Upload by Admin - 05 Juni 2024
KOMISI D DPRD Bangkalan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama RSUD Syamrabu Bangkalan, di ruang rapat Komisi D DPRD, Rabu (5/6/2024).
Ketua Komisi D DPRD Bangkalan Nurhasan mengungkapkan, RDP ini dilakukan oleh pihaknya dengan tujuan untuk membahas sejauh mana realisasi program yang telah dilaksanakan.
"DPRD memiliki 3 fungsi dan salah satunya bentuk pengawasan yang dilakukan dengan rapat evaluasi ini," katanya.
Pihaknya memberikan kesempatan kepada mitra kerjanya tersebut untuk menyampaikan progres pelaksanaan program-programnya.
"Kami berharap RDP ini bisa memberikan semangat untuk terus berbenah dalam melaksanakan program-programnya," tutupnya.(dul)
- Ketua DPRD Hadiri Resepsi Kenegaraan HUT ke-80 RI di Pendopo Agung
- Ketua DPRD Apresiasi Penyaluran Bansos, Hibah, dan Remisi di Momen HUT ke-80 RI
- Rapat Paripurna Istimewa DPRD Bangkalan Mendengarkan Pidato Kenegaraan
- Efendi Dorong Perubahan APBD 2025 Fokus pada Kesejahteraan Masyarakat
- DPRD Setujui Perubahan APBD 2025, Wakil Ketua I dan Wakil Bupati Sampaikan Harapan