Berita
Berita Detail

Komisi D DPRD Gelar RDP dengan RSUD Syamrabu
Upload by Admin - 05 Juni 2024
KOMISI D DPRD Bangkalan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama RSUD Syamrabu Bangkalan, di ruang rapat Komisi D DPRD, Rabu (5/6/2024).
Ketua Komisi D DPRD Bangkalan Nurhasan mengungkapkan, RDP ini dilakukan oleh pihaknya dengan tujuan untuk membahas sejauh mana realisasi program yang telah dilaksanakan.
"DPRD memiliki 3 fungsi dan salah satunya bentuk pengawasan yang dilakukan dengan rapat evaluasi ini," katanya.
Pihaknya memberikan kesempatan kepada mitra kerjanya tersebut untuk menyampaikan progres pelaksanaan program-programnya.
"Kami berharap RDP ini bisa memberikan semangat untuk terus berbenah dalam melaksanakan program-programnya," tutupnya.(dul)
- Fraksi-Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum Soal Pertanggungjawaban APBD 2024
- DPRD Sahkan Dua Raperda Strategis, PUG dan Perlindungan Pekerja Migran
- H. Ach Rofik Pimpin Rapat Paripurna RPJMD, Fraksi-Fraksi Sampaikan Pemandangan Umum
- Paripurna DPRD Dua Raperda Strategis, PUG dan Perlindungan Pekerja Migran
- Komisi III DPRD Soroti Banjir di Perumahan, Akan Panggil Dinas PRKP dan Pengelola