Berita
Berita Detail
Komisi D DPRD Gelar RDP dengan RSUD Syamrabu
Upload by Admin - 05 Juni 2024
KOMISI D DPRD Bangkalan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama RSUD Syamrabu Bangkalan, di ruang rapat Komisi D DPRD, Rabu (5/6/2024).
Ketua Komisi D DPRD Bangkalan Nurhasan mengungkapkan, RDP ini dilakukan oleh pihaknya dengan tujuan untuk membahas sejauh mana realisasi program yang telah dilaksanakan.
"DPRD memiliki 3 fungsi dan salah satunya bentuk pengawasan yang dilakukan dengan rapat evaluasi ini," katanya.
Pihaknya memberikan kesempatan kepada mitra kerjanya tersebut untuk menyampaikan progres pelaksanaan program-programnya.
"Kami berharap RDP ini bisa memberikan semangat untuk terus berbenah dalam melaksanakan program-programnya," tutupnya.(dul)
- Wakil Ketua II DPRD Tekankan Sinergi dan Komitmen Bersama dalam Pembentukan Perda 2026
- Ketua DPRD: Momentum Hari Jadi ke-494, Bangkalan Harus Maju Lebih Terarah dan Berkelanjutan
- Wakil Ketua I DPRD: Penetapan Raperda Irigasi Wujud Komitmen dalam Pengelolaan Air untuk Pertanian
- Wakil Ketua III DPRD H. Rofik: Raperda BPR Penting untuk Perkuat Ekonomi Daerah
- Wakil Ketua DPRD H. Kur: Fasilitasi Raperda Irigasi Wujud Komitmen Bersama Tingkatkan Tata Kelola Air Daerah
