KOMISI D DPRD Bangkalan menggelar rapa"/>

Berita

Berita Detail

Komisi D DPRD Gelar RDP dengan RSUD Syamrabu

Upload by Admin - 05 Juni 2024

KOMISI D DPRD Bangkalan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama RSUD Syamrabu Bangkalan, di ruang rapat Komisi D DPRD, Rabu (5/6/2024).

Ketua Komisi D DPRD Bangkalan Nurhasan mengungkapkan, RDP ini dilakukan oleh pihaknya dengan tujuan untuk membahas sejauh mana realisasi program yang telah dilaksanakan.

"DPRD memiliki 3 fungsi dan salah satunya bentuk pengawasan yang dilakukan dengan rapat evaluasi ini," katanya.

Pihaknya memberikan kesempatan kepada mitra kerjanya tersebut untuk menyampaikan progres pelaksanaan program-programnya.

"Kami berharap RDP ini bisa memberikan semangat untuk terus berbenah dalam melaksanakan program-programnya," tutupnya.(dul)