Berita
Berita Detail

Komisi D DPRD Gelar RDP dengan RSUD Syamrabu
Upload by Admin - 05 Juni 2024
KOMISI D DPRD Bangkalan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama RSUD Syamrabu Bangkalan, di ruang rapat Komisi D DPRD, Rabu (5/6/2024).
Ketua Komisi D DPRD Bangkalan Nurhasan mengungkapkan, RDP ini dilakukan oleh pihaknya dengan tujuan untuk membahas sejauh mana realisasi program yang telah dilaksanakan.
"DPRD memiliki 3 fungsi dan salah satunya bentuk pengawasan yang dilakukan dengan rapat evaluasi ini," katanya.
Pihaknya memberikan kesempatan kepada mitra kerjanya tersebut untuk menyampaikan progres pelaksanaan program-programnya.
"Kami berharap RDP ini bisa memberikan semangat untuk terus berbenah dalam melaksanakan program-programnya," tutupnya.(dul)
- DPRD Tegaskan Isu Pungli di Kecamatan Blega dan Socah Sudah Ditindaklanjuti
- Komisi I DPRD Soroti Beban Belanja Pegawai dan Ketidaksinkronan Data ASN
- Komisi III DPRD Bongkar Kesalahan Fatal di Dokumen LKPJ 2024, H. Musawwir: Ini Sangat Memalukan
- DPRD Bangkalan Apresiasi Nota Jawaban Bupati atas LKPJ 2024
- Ketua DPRD Hadiri Panen Raya Serentak Bersama Presiden RI di Burneh